Sudah Dicoret dari DCT, Alat Peraga Kampanye Caleg PKS ini Masih Mejeng di Pinggir Jalan

alat peraga kampanye
Alat peraga kampanye bergambar Endang Holis masih terpampang meski statusnya sebagai caleg telah dicoret dari DCT oleh KPU. (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Efek dicabutnya Endang Holis dari Daftar Calon Tetap (DCT) Caleg PKS untuk DPRD Kabupaten Ciamis, Bawaslu Kabupaten Ciamis meminta Alat Peraga Kampanye (APK) untuk diturunkan secara mandiri. Jika tidak, maka tim gabungan akan menurunkannya secara paksa.

Berdasarkan pantauan Radar, beberapa APK dengan gambar wajah Endang Holis masih terpampang sebagai Caleg di Dapil 3, khususnya Kecamatan Kawali.

Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis Jajang Miftahudin mengaku telah mengutus Panwascam untuk mengecek dan menindaklanjutinya. Karena sudah dicoret oleh KPU Kabupaten Ciamis dari DCT.

Baca Juga:Penamaan Lorong Katasik Dikritik Seniman dan Budayawan Kota TasikmalayaKinerja Dinas Penghasil PAD Akan Dievaluasi, Sekda Kota Tasikmalaya: Agak Repot

“Ya (segera, Red) APK Endang Holis ditertibkan ketika masih terpampang. Saat ini sedang melakukan pengecekan oleh Panwascam dulu,”katanya kepada Radar, Senin (8/1/2024).

Tentunya, sambung ia, ketika kedapatan masih terpasang APK Endang Holis sebagai Caleg, mumpung ada giat penertiban di kecamatan-kecamatan bisa diturunkan.

“Sebab ada kewenangan terbatas terkait penertiban alat peraga kampanye oleh Bawaslu Ciamis dan jajaran ke bawah. Mumpung  saat ini satpol PP sedang giat penertiban di kecamatan kecamatan bisa ikut ditertibkan,” ujarnya.

Untuk jadwal penertiban APK yang melanggar rencananya untuk wilayah Dapil 3, khusus Kecamatan Kawali pada Selasa (9/1/2024) besok.

Sedangkan, Radar pun berusaha mengkonfirmasi persoalan pencoretan Calegnya dan kenapa masih ada APK ke di dekat rumahnya Endang Holis pada Minggu (7/1/2024) sore.

Tetapi yang bersangkutan belum bisa temui, hanya pekerjanya saja sedang membereskan beberapa APK Endang Holis yang telah diturunkan. (Fatkhur Rizqi)

Baca berita dan artikel lainnya di google news

0 Komentar