Sudah Cukup Umur, Seorang Siswa Tak Bisa Gunakan Hak Pilihnya di Pilkada Kota Tasikmalaya

tidak bisa menggunakan hak pilih, pemilih pemula, status kependudukan
Petugas bidang Parmas PPK Cihideung Nanang Kuswara menyampaikan sosialisasi kepada pemilih pemula di SMK Yapsipa Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Tugujaya, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jumat (30//8/2024)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Seorang siswa di SMK Yapsipa Kota Tasikmalaya dipastikan tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang di wilayah Jawa Barat. Hal itu karena status kependudukan dengan KTP Elektronik tercatat sebagai warga Lampung.

Status kependudukan menjadi salah satu dasar penyelenggara menjamin hak pilih dari warga di Pilkada 2024. Ketika tidak tercatat sebagai penduduk lokal, maka tidak bisa memiliki hak suara dalam pemilihan kepala daerah.

Hal itu terungkap pada saat sosialisasi terhadap pemilih pemula di SMK Yapsipa yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Tugujaya, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jum’at (30/8). Di mana Petugas bidang Parmas PPK Cihideung Nanang Kuswara bertemu dengan puluhan siswa dan membagikan wawasan mengenai Pilkada.

Baca Juga:Hiks-Hiks, Cerita Pilu Pedagang Cendol di Tengah Keramaian saat Pendaftaran Paslon ke KPU Kota Tasikmalaya!BERITA DUKA! dr Wahyu Sumawidjaja Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Terpilih Wafat Menjelang Pelantikan

“Ada sekitar 50 orang siswa yang mendapatkan sosialisasi saat itu, Alhamdulillah mereka cukup aktif dalam sosialisasi ini dan 80 persen diantaranya telah menggunakan hak pilih pada pemilu 14 Februari 2024 lalu,” ungkap Nanang.

Dari komunikasi yang terjadi, diketahui ada salah seorang siswa yang merupakan pendatang dari luar daerah. Secara kependudukan, siswa tersebut masih tercatat sebagai warga Lampung yang artinya tidak memiliki hak pilih untuk Pilkada Kota Tasikmalaya.

“Jika mau menggunakan hak pilihnya disini harus pindah domisili terlebih dahulu ke Kota Tasikmalaya. Atau pulang ke kampung halamannya untuk menggunakan hak pilihnya disana, ” ungkap Bidang Parmas PPK Cihideung Nanang Kuswara.

Selain mengajak para pemilih pemula tersebut untuk menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya, mereka juga diharapkan bisa menjadi duta sosialisasi di keluarga dan sanak saudara di daerah tempat tinggalnya. “Kami harapkan siswa ini juga bisa mengajak atau memberikan pemahaman kepada warga di sekitar rumahnya tentang pentingnya menggunakan hak pilih pada pilkada serentak nanti. Sehingga target meningkatnya partisipasi pemilih bisa benar-benar tercapai sesuai harapan, ” kata Nanang.

Sementara itu, Ketua PPK Cihideung Zaki Nurulhaq menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada SMK Yapsipa Tasikmalaya yang telah memberikan ruang untuk menyampaikan sosialisasi kepada anak didiknya.

“Sosialisasi ini juga terus kami laksanakan ke sekolah-sekolah lain juga, namun saat ini masih diagendakan dan kami menunggu ketersediaan waktu dan tempatnya dari sekolah bersangkutan. Untuk yang sudah memberikan ruang dan tempatnya, kami ucapkan terimakasih sehingga 525 pemilih pemula yang ada di Kecamatan Cihideung bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik nanti, ” ujar Zaki. (*)

0 Komentar