Suasana Jelang Pilkada Terasa Hingga Bale Kota Tasikmalaya

Pilkada
Cheka dan Ivan tampak asyik dengan obrolan masing-masing usai peresmian GECE pekan lalu. (Ayu Sabrina/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Suasana di sekitar Bale Kota Tasikmalaya belakangan ini terasa berbeda. Ada beberapa hal yang tampak tidak biasa dipandang mata pada aktivitas para ASN itu. 

Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah dan Sekretaris Daerah Ivan Dicksan misalnya, yang kini jarang terlihat menghadiri acara bersama.

“Acara besar biasanya pak Sekda ikut, sekarang agak jarang melihat mereka bersama,” ucap seorang pegawai Bale Kota pada Selasa, 26 Maret 2024.

Baca Juga:Arus Mudik di Terminal Tipe A Kota Banjar Diprediksi Naik Mulai H-7 LebaranAntisipasi Kecurangan Pengisian BBM Jelang Mudik Lebaran, Pemkot Banjar Terjunkan petugas

Pria yang kerap mengenakan gelang tasbih itu mengakui belakangan ini suasana di Bale Kota memang terasa berbeda. Khususnya setelah riuh tentang banyaknya baliho Ivan Dicksan di sejumlah titik pusat kota.

Hampir semua pegawai tahu bahwa sekarang ini baliho bergambar Ivan Dicksan telah beredar dimana-mana.

“Terasa beda memang ya gambar beliau (Ivan) kan di mana-mana, pasti jadi bahan obrolan semua,” tambahnya.

Meski saat ini banyak nama yang muncul sebagai tokoh yang akan maju pada Pilkada 2024, namun bagi para pegawai, nama Ivan Dicksan adalah sesuatu yang berbeda. 

“Semenjak bulan puasa itu tidak terhitung baliho pak Ivan banyak. Kayaknya jadi ya beliau nyalon (Calon Wali Kota),” ucap pegawai lainnya.

Sementara itu, usai maraknya baliho Ivan, Cheka tak begitu banyak bicara. Menurutnya itu hal yang biasa.

“Biasa-biasa saja. Saya kira pekerjaan masih dilakukan dan program-program so far terlaksana,” kata Cheka saat ditemui usai Safari Ramadan, Kamis pekan lalu.

Baca Juga:Mantan Wakil Wali Kota Banjar Sebut Kriteria Calon Pemimpin ke Depan Harus BeginiTravel Gelap Semakin Marak Jelang Lebaran, Organda Ciamis Minta Pemerintah Bertindak

Ia juga menyebut, Ivan berhak mencalonkan diri sebagai Calon Wali Kota Tasikmalaya, dengan catatan mengikuti prosedur yang ada sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Setiap warga negara Indonesia, dia punya nomor induk kependudukan. Dia punya hak untuk memilih dan dipilih. Kecuali bukan WNI tidak boleh,” katanya.(Ayu Sabrina)

0 Komentar