Soal Tim Pendamping Haji, Pemkot Tasikmalaya Tak Alokasikan Anggaran Sejak 2020

pendamping haji
Sekda Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan melepas jemaah haji kloter 28 di Gedung Dakwah Islamiyah pada 23 Mei lalu. (ist)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Para jemaah haji asal Kota Tasikmalaya telah tuntas diberangkatkan pada pekan lalu.

Termasuk rombongan Pj Wali Kota Cheka Virgowansyah yang berangkat lebih dulu bersama kelompok terbang (kloter) 28 yang berangkat pada Kamis malam, 23 Mei 2024.

Namun belakangan berhembus isu di masyarakat bahwa keberangkatan Pj Wali Kota Tasikmalaya itu menggunakan kuota ulama. Hal itu kemudian dibantah Kepala Bagian Kesra Setda Kota Tasikmalaya, Asep Dudi.

Baca Juga:Ini Dia Nama-Nama Bakal Calon Pendamping H Yusuf yang Diusulkan PAN di Pilkada 2024!Jelang Pilkada 2024, Kota Tasikmalaya Padat Kandidat, Gelagat Kepemimpinan Darurat!

Ia menerangkan bahwa pada tahun 2024 tidak ada anggaran untuk Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) Kota Tasikmalaya.

Anggaran ini biasa digunakan para ulama untuk berangkat mendampingi para jemaah haji. Namun pada tahun ini anggaran itu tidak ada.

Sehingga, kata Asep, dapat dipastikan isu keberangkatan Cheka berangkat menggunakan kuota ulama itu adalah informasi sesat.  

“Informasi itu pemberitaan tidak benar. Tahun 2024 tidak ada anggaran untuk TPHD,” kata Gus Asep melalui pesan WhatsApp, Senin (10/6/2024).

Ia kemudian menegaskan, Cheka bersama istrinya menunaikan ibadah haji dengan menggunakan uang pribadi mereka sendiri.

“Pj Wali Kota melaksanakan ibadah haji reguler dengan pembiayaan sendiri. Bukan dari APBD,” tegasnya.

Asep juga mengungkap bahwa Kota Tasikmalaya sudah tidak pernah lagi mengalokasikan keberangkatan TPHD sejak tahun 2020. Alasannya adalah keterbatasan anggaran.

Baca Juga:Supriana Dapat Dukungan dari ‘Ajengan Tajug’ untuk Maju di Pilkada BanjarYanto Oce dan Strategi Silent Majority di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024!

“Jadi bukan dihapus. Karena terbatasnya anggaran, jadi sejak 2020 sampai sekarang tidak teranggarkan,” ungkap s dia.

Soal slot jumlah petugas pendampingan dan biaya yang dibutuhkan setiap tahun, Asep tidak bisa menjelaskan.

Ha itu lantaran biaya tersebut menyesuaikan keputusan Kantor Wilayah Kemenag Jawa Barat.

“Kaitan itu kita menyesuaikan dengan ketentuan dari Kanwil Kemenag,” tuturnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Muslim MSi mengakui kuota haji untuk TPHD sudah tidak dialokasikan lagi dalam APBD beberapa tahun ini.

Pemkot Tasikmalaya menyerahkan urusan tersebut ke Kanwil Kemenag Jawa Barat.

“Makanya saat ada seleksi melalui Kemenag, memang didaftarkan dan fasilitasi lewat Setda Kota Tasikmalaya untuk mengikuti seleksi dan lain-lain. Putusannya ke Kemenag,” kata Muslim.

Ketua DPC PDIP kota Tasikmalaya itu pun menegaskan pemerintah selaku lembaga eksekutif sudah tidak menganggarkan dana untuk pendampingan jemaah yang biasanya digunakan para alim ulama untuk mengawal umat ke tanah suci.

0 Komentar