Soal Rotasi Mutasi Pegawai, Pemkot Masih Menunggu Hasil Kajian Mendagri, Pj Wali Kota: Lihat Saja Nanti!

Rotasi mutasi pejabat pemkot mutasi pegawai
Pj Wali Kota Tasikmalaya Dr Cheka Virgowansyah
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah buka suara. Merespons berkembangnya isu rotasi mutasi pegawai  di lingkungan Pemkot Tasikmalaya yang belakangan ini begitu santer terdengar ke publik.

Orang nomor satu di Kota Resik ini menjelaskan bahwa secara normatif semua tahapan dalam mengevaluasi jajaran pegawai eselon II beberapa waktu lalu sudah prosedural. Mulai dari penggunaan panitia seleksi (pansel) dalam menilai kinerja dan potensi para pejabat setaraf kepala dinas itu.

Termasuk menempuh berbagai rekomendasi perizinan di level pusat, sebagaimana peraturan yang berlaku urusan kepegawaian.

Baca Juga:Laki-Laki Berpakaian Seperti Perempuan, Tanda Kiamat Sudah Semakin DekatDPRD Kabupaten Ciamis Kumpulkan Perwakilan SMA/SMK dan KCD XIII Jawa Barat

“Prosesnya yang jelas sudah prosedural, perizinan kita tempuh dan rekomendasi mulai dari KASN, BKN dan lainnya sudah kita laksanakan,” kata Cheka kepada Radar, Selasa (25/7/2023).

Menurutnya pansel pun sudah memberikan penilaian dalam mengevaluasi 19 pejabat eselon II pada jobfit lalu.

Bahkan, saat ini berkas hasil penilaian para pegawai pun sudah dilampirkan untuk di-Acc beberapa lembaga terkait dalam melengkapi langkah untuk menuntaskan proses evaluasi.

“Sudah, sudah berikan penilaian atas para pejabat yang kemarin dites, kita tunggu nanti lihat saja hasilnya seperti apa,” tuturnya.

Namun, lanjut dia, sampai saat ini Pemkot sendiri masih menunggu realisasi acc dari beberapa lembaga di pusat seperti Kemendagri. Bahkan, saat disinggung kapan kepastian pelantikan atau penempatan pejabat hasil jobfit yang sudah berlangsung beberapa bulan terakhir, ia belum bisa menjawab.

“Sekarang juga kita masih menunggu proses rekomendasi dari beberapa lembaga terkait di pusat, jadi belum bisa dipastikan waktunya kapan,” ungkap dia.

Ada pun diisukan beberapa pejabat akan menempati posisi baru, seperti yang berkembang dan sampai ke telinga wakil rakyat di DPRD. Cheka menanggapi dengan santai. Dia menjelaskan siapa pun boleh menyampaikan pendapat atau penilaian.

Baca Juga:Ridwan Kamil Tak Gentar Hadapi Gugatan Panji Gumilang, Segudang Program Pro Pesantren Terus BerjalanProgram Electrifying Agriculture PLN Tumbuh 22,28 Persen, NTT Jadi Provinsi Pengguuna EA Tertinggi

“Penyampaian sih semua orang juga boleh kok menyampaikan. Hanya (formasi kepegawaian yang berkembang, Red), kita lihat hasilnya saja,” ujar Cheka.

0 Komentar