Soal Rotasi Mutasi, Dari Rencana Pemanggilan Menjadi Pertemuan di Bale Kota Tasikmalaya, Ada Apa dengan Komisi I?

komisi I DPRD soal rotasi mutasi
Anggota Komisi I DPRD. dari kiri: Anang Sapaat, Ate Tahjan, Ajat Sudrajat.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID –  Gaduhnya isu soal rotasi mutasi hingga nama-nama kepala dinas yang akan digeser bocor di lingkungan Pemkot Tasikmalaya, membuat para wakil rakyat di DPRD tidak kompak menyikapinya.

Sebab rencana pemanggilan Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah yang rencananya akan dimintai klarifikasi pada hari ini (27/7) hampir dipastikan batal. Seiring tidak kompaknya sikap anggota dewan khususnya di Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya Anang Safaat pada Minggu (23/7/2023) mengatakan bahwa Pemkot sepertinya perlu mempertimbangkan ulang rencana rotasi mutasi, seandainya informasi yang telah beredar itu memang benar. Untuk itu pula, pihaknya berencana melayangkan surat kepada Pj Wali Kota. “Besok (hari ini) mau dibikin suratnya,” ungkapnya kepada Radar, kala itu.

Namun saat dikonfirmasi kapan waktu pemanggilan tersebut?

Baca Juga:Resimen Mahasiswa Unsil Dampingi Pengembangan UMKM di Setiajaya Cibeureum Kota TasikmalayaSoal Sweeping yang Melibatkan Ormas, Polisi Dianggap Hanya Beretorika

Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya H Ate Tachjan menuturkan pihaknya sudah merespons bisingnya isu soal rotasi mutasi di tengah publik.

Khususnya berkenaan pejabat-pejabat yang bakal digeser di era Pj wali kota. Mulai dari Ketua Baperjakat yakni sekda, BKPSDM, Bagian Organisasi, Inspektorat dan Asisten Daerah.

“Jadi kita sudah tanyakan progres rencana evaluasi 19 pejabat sudah sejauhmana. Rekan-rekan juga utarakan apa yang mereka tangkap di luar soal isu yang beredar. Sekarang hal itu semakin berkembang dan kami di komisi rencananya ingin berbicara lagi persoalan ini dengan pj wali kota, Besok (Kamis 27 Juli),” kata Ate kepada Radar, Rabu (26/7/2023).

Adapun konteks memanggil Pj wali kota untuk klarifikasi. Ate menjelaskan seyogyanya pemanggilan dilakukan pimpinan legislatif. Sebab sebagai bentuk menghargai sesama penyelenggara pemerintahan.

“Undangannya minimal dari wakil ketua DPRD secara kelembagaan. Jadi konteksnya kita mengundang. Namun, berhubung katanya Pj wali kota jadwalnya padat kami yang ke sana (bale kota, Red),” tutur Politisi Golkar tersebut.

Dia pun sudah meminta semua personel komisi I hadir pertemuan itu. Supaya mengetahui kebenaran informasi seputar pergeseran pegawai yang administrasinya masih berproses di beberapa lembaga Pemerintah Pusat.

0 Komentar