Soal Rapat di Bandung, Ini Penjelasan DPRD Kota Tasikmalaya

pejabat kota tasik berfoto di gedung sate
Pejabat Kota Tasik berfoto di Gedung Sate usai kegiatan penyampaian LKPD Wali Kota Tahun 2022. ist
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Dede Muharam menyesalkan imbas isu yang berkembang pada rapat antara eksekutif dan legislatif di Bandung.

Ia menegaskan dalam rapat di Gedung Sate itu wakil rakyat bukan menyoal apalagi mencurhatkan urusan pokir. “Hanya kita pertanyakan adanya kegiatan yang tidak tereksekusi, itu menjadi materi pembahasan LKPJ,” katanya kepada Radar, Rabu (12/4/2023).

Ia pun menjelaskan bahwa dalam acara itu tidak ada permintaan THR atau permintaan lain yang bersifat untuk kepentingan pribadi. Yang ada menurutnya adalah pembahasan tentang program atau pun usulan DPRD yang tidak terealisasi oleh Pemkot.

Baca Juga:Bantu Masyarakat Membutuhkan Lewat Janjian BageurPesawat Marcheti Akan Menghiasi Taman Kota Tasikmalaya

“Jadi mohon maaf informasi yang malah berkembang sekarang, seolah men-downgrade marwah DPRD. Saya hadir di dalamnya, statement saya jelas. Disana kadis pada hadir, kok informasi yang beredarnya jadi malah membusukan DPRD. Justru tatakelola Pemkot kita pertanyakan, sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan dalam membangun sinergitas dan kondusivitas serta kelangsungan program pembangunan, maka kami koreksi LKPJ wali kota 2022,” tegas dia.

Politisi PKS itu menceritakan saat rapat di Bandung beberapa anggota legislatif mempertanyakan sejumlah pokir yang tidak tereksekusi. Selain sudah disepakati dalam dokumen APBD, Pokir merupakan program yang menyangkut kepentingan publik.

Sehingga wakil rakyat juga diamanatkan untuk mengawal dan memonitor program usulan dari publik.

“Bukan untuk pribadi, pokir itu diatur dan dilindungi undang-undang. Ketika ada yang tidak terimplementasi kenapa? Kan masyarakat tanya ke DPRD. Apa alasannya,” tegasnya.

0 Komentar