Soal Penanganan Kebakaran di Kota Tasik, Akademisi: Harus Perhatikan RTBL dan DED

Penanganan kebakaran
Gambar ilustrasi: google
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Menjamurnya gedung tinggi di Kota Tasikmalaya ternyata memiliki risiko lain dalam penanganan kebakaran.

Penanganan kebakaran pada gedung tinggi memerlukan peralatan khusus dan cara berbeda.

Dosen Mata Kuliah Aspek Lingkungan dan Hukum dalam Pembangunan, Fakultas Teknik Universitas Siliwangi, Ir H Indra Mahdi MT menilai penanganan kebakaran akan berkorelasi dengan tata bangunan dan lingkungan.

Baca Juga:Konflik Komodo VS Manusia: Tiga Warga Jadi Korban Serangan Sepanjang Oktober-November 2023Cheka: Video Mapping Hasil Kolaborasi dengan Ahli IT

Untuk memudahkan penanganan kebakaran harusnya setiap bangunan punya jarak. Sehingga kendaraan pemadam bisa mudah masuk sekitar ke area kejadian dan melakukan penanganan.

“Kaitannya dengan regulasi. Harusnya Pemda menentukan Perda dari kota tasik, itu melarang atau mengizinkan pembangunan terlalu dekat,” katanya jumat (3/11/2023).

Selain bermanfaat dalam penanganan kebakaran, regulasi penataan wilayah yang lebih terencana dan detail juga akan membuat kota menjadi lebih tertata rapi.

Sebab itu, selain Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW), perencanaan tata ruang kota harus memerhatikan Master Plan, Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) dan Detail Engineering Design (DED).

“RTBL didetailkan lagi, jarak antar bangunan, parkir. DED, kalau mengikuti yang begitu Kota tertata,” jelasnya.

Merujuk pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2017, yang dimaksud dengan RTBL atau Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan adalah panduan rancang bangun suatu kawasan untuk mengendalikan pemanfaatan ruang yang memuat rencana program bangunan dan lingkungan, rencana umum dan panduan rancangan, rencana investasi, ketentuan pengendalian rencana, dan pedoman pengendalian pelaksanaan.

“Pada saat perencana itu memaparkan regulasi, antar gedung oleh Perda, bangunan gedung yang menekankan jarak antara bangunan, bagaimana keamanan dan keandalan bangunan terhadap banjir, kebakaran, juga terhadap daya dukung tanah,” pungkasnya. (Ayu Sabrina Barokah)

Baca berita dan artikel lainnya di Google News

0 Komentar