Soal Pakaian Adat untuk Seragam Sekolah, Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya Masih Melakukan Kajian

pakai adat untuk seragam sekolah
Kepala Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya, Dadan Wardana SIP MM. (Radika Robi Ramdani/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya masih mengkaji rencana penggunaan pakaian adat untuk seragam sekolah di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Kepala Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya, Dadan Wardana SIP MM, mengatakan, pihaknya sedang mempelajari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

“Jadi ini masih dalam tahap pembahasan bersama rekan-rekan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya,” ujarnya kepada Radartasik.id, Rabu, 17 April 2024.

Baca Juga:Pilkades Serentak Kabupaten Tasikmalaya Diprediksi Digelar 2027, Ini Tanggapan Kepala Desa200 Pilkades Serentak di Kabupaten Tasikmalaya Terancam Diundur setelah Undang-Undang Desa Direvisi

Dadan menyebutkan, jika dilihat dari Permendikbud Ristek Nomor 50 Tahun 2002 2, jenis dan model seragam sekolah berada di pasal 3. Jenis pakaian seragam sekolah terdiri atas pakaian seragam nasional dan pakaian seragam pramuka.

Selain pakaian seragam sekolah, sebagaimana dimaksud dalam ayat 1, sekolah dapat mengatur pakaian seragam sekolah bagi peserta didik. 

Kemudian di pasal 4, selain pakaian seragam sekolah dan pakaian khas sekolah sebagaimana dimaksud dalam pasal 3, pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya dapat mengatur pengenaan pakaian adat bagi peserta didik sekolah.

”Itu yang sedang kami bahas dan sedang kami kaji harus seperti apa, hanya kalau misalkan menyimak atau membaca di Permendikbud Ristek seperti itu,” katanya.

Menurut Dadan Wardana, di Kabupaten Tasikmalaya sudah ada pakaian adat Sunda. Saat ini pakai adat Sunda sudah digunakan oleh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.

Namun, dia belum bisa memastikan jenis pakai adat seperti apa yang akan digunakan oleh murid-murid SD dan SMP ke depan. 

”Sementara ini, kita dalam tahap proses pengkajian,” ucap Dadan Wardana. (*)

0 Komentar