Soal Mundurnya Husein Akibat Dugaan Pungli, Ini Kata BKPSDM Kabupaten Pangandaran

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – BKPSDM Kabupaten Pangandaran angkat suara terkait mundurnya Husein Ali Rafsanjani buntut dari dugaan pungli dan intimidasi.

Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani mengatakan bahwa pihaknya baru menerima surat pengajuan pengunduran diri dari Husein tahun ini.

“Kalau di surat itu, tidak ada alasan pengunduran dirinya, tapi di berita acara waktu dipanggil oleh Disdik beberapa waktu lalu, dia menyatakan sudah tidak nyaman di lingkungan pekerjaannya, berarti di sekolah,” jelasnya.

Kemudian soal pungutan saat Latsar, pihak BKPSDM membantahnya.

Baca Juga: Woow Tasik Punya Wisata Ini? Tonjong Canyon Surga Wisata Tersembunyi di Kabupaten Tasikmalaya

Menurut dia, itu adalah hasil kesepakatan di internal kelompok latsar.

“Kita pernah sampaikan saat zoom, bahwa untuk Latsar tahun itu tidak ada transfortasi, karena dari Pusdikmen tidak ada kepastian, apakah ada klasikal atau dilaksanakan secara daring,” jelasnya.

Namun pada akhirnya, ternyata Latsar itu dilaksanakan secara klasikal, tidak secara daring. “Namun kita tidak bisa menganggarkan secara mendadak (untuk tranafortasi, Red),” katanya.

Pada akhirnya CPNS itu sepakat untuk mengadakan iuran untuk memesan bus. “Jadi yang tidak naik bus pun kena iuran,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *