Soal Keluhan Dana Hibah, Sekda Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan Beri Penjelasan Begini

Keluhan dana hibah
Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan. Foto: radartasik.id
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Drs H Ivan Dicksan buka suara soal keluhan dana hibah yang disampaikan anggota DPRD Kota Tasikmalaya.

Yakni keluhan dana hibah yang disetujui pemerintah berkurang 30 persen dari pengajuan.

Ivan menjelaskan alasan tidak diberikannya dana hibah sesuai usulan pemohon, adalah bergantung pada hasil verifikasi yang dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Baca Juga:Pengajuan Dana Hibah Tak Disetujui, Nasyiatul Aisyiyah Minta Penjelasan2 Aktris Hollywood Dipecat Gara-Gara Postingan Pro Palestina

“Hibah itu memang harus masuk ke SIPD, proposalnya harus masuk di awal tahun. Proposal hibah itu usulannya tetap ke pemerintah, ke pak wali. Kemudian, nanti diproses verifikasi oleh OPD terkait,” paparnya.

“Dari situ, dinas memberikan rekomendasi kemudian itu jadi bahan pembahasan pada saat penganggaran antara TAPD dengan Badan Anggaran,” lanjut Ivan.

Ia juga menyinggung soal sikap anggota dewan saat menuduh pemerintah kota tidak mendengar masyarakat soal dana hibah.

“Keliatan itu memang, karena dewan menyerap aspirasi wah ini butuh sekian sehingga langsung minta dianggarkan sesuai dengan penilaian dewan lewat aspirasi tersebut,” tandasnya.

Di sisi lain, ia mengakui keterbatasannya Bagian Kesejahteraan Rakyat yang kesulitan menyaring usulan pemohon sesuai dengan kemampuan APBD pemerintah sekarang. Salah satunya karena keterbatasan SDM sehingga tak mampu menangani banyaknya jumlah usulan hibah.

“Memang Kesra ini, karena keterbatasan SDM sementara usulannya banyak otomatis juga meminta ke aparat kelurahan untuk melakukan pengecekan. Minimal itu, lembaganya ada enggak. Alamatnya betul enggak. Pemeriksaan itu, ada berita acaranya. Jadi, verifikasi itu sudah dilakukan dengan baik oleh Kesra,” lengkapnya.

“OPD tentunya juga melihat kemungkinan potensi APBD. Kesra misalnya, dengan segitu banyaknya usulan, kalau misalnya semua sesuai dengan rekomendasi proposal, ini kan tidak rasional karena APBD nya tidak memungkinkan mengalokasikan itu,” kata Ivan menambahkan.

Baca Juga:8 Langkah Tukar Tambah Hape Samsung Secara OnlineBakal Calon Wali Kota Tasikmalaya 2024 Mengerucut Pada Tiga Nama, Siapa Saja Mereka?

Pemangkasan pencairan dana hingga 30 persen itu, disanggah Ivan. Menurutnya itu bukan pemangkasan. Melainkan rasionalisasi berdasarkan rekomendasi dari masing-masing OPD terkait. Sehingga realisasi yang diberikan tak mungkin sesuai pengajuan.

0 Komentar