TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Soal Cihideung Kota Tasikmalaya, Anggota DPRD Jabar H Arip Rachman SE MM bereaksi. Arip menyebut kewenangan Pj wali kota sudah penuh.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H Arip Rachman meminta Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah bersikap tegas terkait persoalan Cihideung.
Pasalnya, pemerintah pusat sudah memberikannya kewenangan penuh untuk mengambil berbagai kebijakan.
“Mungkin Pj belum berbuat banyak dalam menyikapi Cihideung, apalagi kebijakan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ujarnya kepada Radar Tasikmalaya, Kamis 11 Mei 2023.
Baca Juga: Lulusan SMA Bisa Daftar PPPK Kabupaten Tasikmalaya, Berikut Penjelasan BKPSDM
Menurut Arip, sepertinya ada rasa canggung atau hal lainnya karena statusnya Pj.
Padahal, pemerintah pusat pun sudah menegaskan dan memberikan kewenangan penuh kepada Pj wali kota dalam mengambil setiap kebijakan.
Sehingga, posisinya atau kewenangannya penuh dan sama seperti wali kota hasil pemilihan.
“Harusnya karena kewenangannya penuh tidak usah ragu. Karena penjabat ini sudah diberi kewenangan penuh, artinya jangan ragu mengambil sikap. Apalagi untuk penataan apa pun silahkan,” katanya, menjelaskan.