Sistem Zonasi PPDB Menghambat Pendidikan di Kota Tasikmalaya, Bahkan Memicu Kecurangan

Sistem zonasi, ppdb, numpang kk
Asep Rizal Asyari dan Asep WK berbincang membahas persoalan system zonasi PPDB SMA/SMK, Kamis (20/6/2024).
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sistem zonasi pada PPDB dinilai masih cacat karena tidak membuat pendidikan menjadi merata. Belum lagi persoalan indikasi memicu kecurangan dari pihak-pihak tertentu.

Setiap tahunnya, system zonasi PPDB selalu menimbulkan polemik dan rasa ketidakadilan. Sistem yang ditujukan agar pendidikan lebih merata ini realitasnya berbanding terbalik karena tidak ditunjang dengan sebaran sekolah negeri.

Pegiat sekaligus aktivis di sektor pendidikan Asep Rizal Asyari menerangkan di Kota Tasikmalaya tidak semua kecamatan terdapat sekolah negeri. Sehingga system zonasi malah merugikan bagi masyarakat di wilayah tersebut. “Di Bungursari dan Cibeureum kan tidak ada SMA atau SMK negeri,” ucapnya kepada Radar, Kamis (20/6/2024).

Baca Juga:Setelah Dikritisi, Bawaslu Kota Tasikmalaya Didukung Demisioner Soal Indikasi Pelanggaran Ivan DicksanBerawal dari LHP BPK, 5 Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Pemeliharaan Jalan di Tasikmalaya Divonis Rata 2 Tahun

Akibatnya, masyarakat di dua kecamatan tersebut akan kesulitan untuk masuk SMA atau SMK negeri. Pasalnya mereka tidak berada di radius yang memadai untuk bisa diterima saat PPDB. “Para orang tua jadinya bingung karena ke sekolah mana pun enggak masuk zonasi,” ucapnya.

Dirinya menilai pemerintah dan para legislator seolah abai dengan persoalan yang terjadi setiap tahun ini. Sehingga tidak ada evaluasi dan system yang dinilai cacat ini terus berjalan dan menghambat pendidikan sebagian anak. “Sekali-kali pejabat dan dewan turun dong ke lapangan, biar tahu persoalannya,” tuturnya.

Terlepas ini merupakan kewenangan pemerintah provinsi, menurutnya Pemkot Tasikmalaya tetap harus punya tanggung jawab. Bagaimana pun peserta didik yang dirugikan oleh system ini adalah warga Kota Tasikmalaya. “Ini jadi tanggung jawab Pemkot dan dewan kota juga,” terangnya.

Menurutnya system zonasi PPDB ini perlu dihapuskan untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Pasalnya melihat penerimaan siswa-siswi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) yang tidak menerapkan system zonasi, sejauh ini berjalan dengan baik. “Kenapa harus tetap memaksakan untuk menerapkan system zonasi,” kata pria yang juga Sekretaris PGM Indonesia itu.

Pada kesempatan yang sama, Ketua RW di Kelurahan kahuripan Asep WK juga mengatakan system zonasi ini juga terdapat indikasi kecurangan. Sebelumnya, ada fenomena numpang KK sebagai siasat para orang tua untuk mengbah titik koordinat kepada keluarga yang dekat dengan sekolah. 

0 Komentar