Sistem Satu Arah di Wilayah Perkotaan Garut Masih Banyak Dilanggar

sistem satu arah di wilayah perkotaan garut
Beberapa ruas jalan di wilayah perkotaan Garut dipasang tanda atau pemberitahuan sistem satu arah, Senin, 12 Agustus 2024. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Dinas Perhubungan Kabupaten Garut memberlakukan sistem satu arah atau one way di beberapa ruas jalan. Rekayasa lalu lintas itu upaya meminimalisasi beban jalan yang disebabkan banyaknya kendaraan dan untuk memperlancar arus di wilayah perkotaan.

Namun, pemberlakuan sistem satu arah di wilayah perkotaan Garu masih dalam tahap sosialisasi. Sejauh ini, masih banyak masyarakat yang tidak menaati aturan. Tetap menerobos jalan satu arah.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut Satria Budi mengatakan, masih terdapat masyarakat tidak mematuhi aturan terkait sistem satu arah. Maka, dia menyebut perlu kolaborasi antara pemerintah dengan warga terkait kesadaran berlalu lintas. “Ini bukan kegiatan Dishub atau Forum Lalu Lintas tapi untuk ketertiban masyarakat,” ucapnya, Senin (12/8/2024).

Baca Juga:Dilarang Berjualan, Pedagang Alun-Alun Kabupaten Garut Datangi PemkabSuasana Sejuk di Kebun Teh Dayeuhmanggung, Wisata Alam yang Memikat di Garut

Satria menyebut apabila masyarakatnya tidak mau tertib berlalu lintas, sulit agar Kabupaten Garut bisa tertib lalu lintas.

Ia menuturkan kelancaran arus lalu lintas di Kabupaten Garut akhir-akhir ini banyak dirasakan, termasuk masyarakat dari luar kota. Sebagai contoh ketika dirinya membawa tamu dari Bandung. “Saya keliling, mereka bilang enak ya tidak seperti bulan-bulan lalu, tidak mau ke Garut,” ungkap Satria Budi.

Pihaknya pun terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pemberlakukan sistem satu arah. “Terus edukasi kita tidak bosan-bosan melakukan edukasi,” katanya.

Seperti diketahui, jalan-jalan yang diberlakukan satu arah di antaranya Jalan Guntur (Sepanjang Jalan Ramayana/Ciplaz), Jalan Bank (BKR-KS-Simpang Kecamatan Garut Kota), Jalan Ahmad Yani (Toserba Asia-Simpang Jalan Ciledug), Jalan Kiansantang (Simpang Papandayan-Pendopo).

Kemudian Jalan ranggalawe (Simpang Jalan Muhammadiyah-Jalan Kiansantang), Jalan Siliwangi (Simpang Jalan Dewi Sartika – Simpang Jalan Siliwangi Muhammadiyah), dan Jalan Ciledug (sampai belokan ranggalawe). (Agi Sugiana)

0 Komentar