Setelah Masa Sanggah, 1.039 Pelamar CPNS di Kabupaten Tasikmalaya Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi

Pelamar CPNS di Kabupaten Tasikmalaya
Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Dr H Mohamad Zen (kedua dari kanan) didampingi Kepala BKPSDM Drs Iing Farid Khozin MSi (kedua dari kiri) melaksanakan pleno penerimaan CPNS 2024 beberapa waktu lalu. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Setelah masa sanggah hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Tasikmalaya, jumlah pelamar yang dinyatakan lulus meningkat menjadi 1.039 orang.

Sebelumnya, total pelamar CPNS di Kabupaten Tasikmalaya tahun 2024 mencapai 1.488 orang, di mana 1.027 di antaranya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan 461 orang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Para pelamar yang dinyatakan TMS diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan mulai dari tanggal 20 hingga 22 September 2024.

Baca Juga:Berantas Sampah! Komunitas Clean the City Tasikmalaya Gaungkan Gerakan Bersih-Bersih KotaTransformasi Digital! BPKPD Kabupaten Tasikmalaya Permudah Akses Pajak Lewat Apdol

Dari 461 pelamar yang TMS, hampir separuhnya, atau sekitar 238 pelamar, mengajukan sanggahan.

”Terdapat 238 pelamar yang mengajukan sanggahan dan semua sanggahan sudah diberikan jawaban oleh tim panitia seleksi,” ungkap Drs Iing Farid Khozin MSi, Wakil Panitia Seleksi Instansi Daerah Pengadaan Calon ASN Kabupaten Tasikmalaya kepada Radartasik.id, Minggu, 29 September 2024.

Berdasarkan hasil verifikasi dokumen persyaratan administrasi yang diunggah oleh pelamar yang mengajukan sanggahan, sebanyak 12 orang pelamar dinyatakan sanggahannya diterima, sementara 226 orang sanggahannya tidak diterima.

Dengan demikian, jumlah pelamar yang lulus seleksi administrasi kini bertambah dari 1.027 menjadi 1.039 orang.

Para pelamar yang ingin mengetahui hasil seleksi dapat mengunjungi situs resmi Portal BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya untuk memastikan apakah nama mereka terdaftar sebagai Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Pelamar yang sanggahannya diterima berhak melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Iing juga menjelaskan bahwa ada dua pelamar yang memilih untuk menggunakan nilai SKD dari tahun anggaran 2023.

Baca Juga:Melawan Korupsi dari Bangku Sekolah, Aktivis KMRT Mengedukasi Siswa SMA di TasikmalayaBibit Potensial Dicari! UKT BKC Kabupaten Tasikmalaya Siap Digelar Sebelum Kejuaraan Antardojo

Namun, mereka yang memilih opsi tersebut tidak dapat mengikuti SKD tahun anggaran 2024. Sebaliknya, pelamar yang memilih untuk mengikuti SKD tahun 2024 akan menggunakan nilai hasil dari seleksi tersebut.

Pelaksanaan SKD CPNS direncanakan akan dilaksanakan antara bulan Oktober hingga November 2024. Jadwal pelaksanaan SKD masih menunggu penetapan dari Panitia Seleksi Nasional dan Badan Kepegawaian Negara.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tasikmalaya itu mengingatkan kepada para pelamar untuk terus memantau informasi dan perkembangan terkait seleksi pengadaan CPNS di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Tasikmalaya melalui website resmi BKPSDM. (Radika Robi Ramdani)

0 Komentar