Serikat Pekerja Akan Kawal Pembayaran THR Lebaran 1445 H oleh Perusahaan

serikat pekerja
Ketua KSPSI Kabupaten Ciamis, Iwan Erawan memastikan akan mengawal pembayaran THR oleh tiap perusahaan kepada para pekerja (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau KSPSI Kabupaten Ciamis akan terus mengawal pembayaran THR oleh setiap perusahaan.

Serikat Pekerja memastikan perusahaan membayar THR maksimal tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Ketua KSPSI Kabupaten Ciamis, Iwan Erawan mengatakan KSPSI saat ini memang sedang menunggu surat edaran dari pemerintah Kabupaten Ciamis tentang THR keagamaan.

Baca Juga:PKL di Kabupaten Garut Tak Dilarang Jualan Asal Sesuai PeruntukanPemadatan Tanah untuk Flyover Ditarget Beres Sebelum Lebaran

Surat edaran resmi diperlukan sebagai penguat, meski informasi serupa telah diumumkan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

“Arahan dari Kemnaker intinya, THR harus dibayarkan oleh perusahaan  tujuh hari sebelum hari raya Idul Fitri. Walaupun di lapangan ada yang tiga hari sebelum hari raya,”katanya kepada radar, Jumat, 22 Maret 2024.

Oleh karenanya, ia meminta dari pengusaha untuk memberikan THR secepatnya kepada pekerja. Walaupun ia memahami kondisi perusahaan saat ini yang masih lesu.

“Intinya kita tetap terus memantau hak pekerja agar mendapatkan THR. Kalau berdasarkan regulasi THR dibayarkan tujuh hari sebelum lebaran dan bag pekerja yang sudah lebih daripada satu tahun bekerjanya mesti satu kali gajinya,” ujarnya.

Lalu, sambungnya, ketika saat ada laporan pekerja belum menerima THR tersebut, nantinya pihaknya membantu. Dengan berkoordinasi Apindo, agar hak pekerja yaitu THR dapat tersalurkan.

“Apindo biar nantinya menyampaikan ke perusahaan sehingga menghasilkan kebijakan tertentu. Dengan melihat kondisi perusahaan dan tetap membayar THR dengan waktunya sesuai kesanggupan, apakah dua hari atau satu hari sebelum lebaran,”katanya.

Sebab pentingnya THR bagi pekerja mesti dibayarkan maksimal tujuh hari sebelum lebaran. Karena mengingat untuk kebutuhan hari raya membutuhkan uang lebih daripada gaji, seperti buat sembako, zakat fitrah, baju baru, dan ada tambahan lainnya.

Baca Juga:Pembangunan Tol Getaci Sangat Dinanti Demi Dongkrak Pariwisata PangandaranMobil Sedan di Ciamis Terbakar Hebat, Suami-Isteri Berhasil Selamat

“Artinya THR sangat dibutuhkan pekerja, sehingga kita selalu mengawal,”ujarnya. (Fatkhur Rizqi)

Baca berita dan artikel lainnya di google news

0 Komentar