GARUT, RADARTASIK.ID – Warga Garut yang bekerja di luar negeri mencapai 1.700 orang. Mereka berasal dari 421 desa di Kabupaten Garut.
Bupati Garut H Rudy Gunawan mengatakan, Kabupaten Garut akan mengusulkan kepada pemerintah pusat agar tahun 2024 bisa mengirimkan 420 pekerja migran Indonesia (PMI) bekerja ke luar negeri.
“Kalau seandainya sekarang kan belum berkeahlian. Makanya ini ada 42 orang yang mau pergi sekarang, harus les bahasa dulu enam bulan, dan les-les lain di BLK (Balai Latihan Kerja),” ucapnya.
Baca Juga: Pekerja Migran Indonesia Ilegal Rentan Jadi Korban Penganiayaan, Begini Pencegahannya Kata BP2MI
Rudy mengatakan, tahun ini pihaknya akan mengirimkan 42 PMI untuk bekerja di luar negeri, khususnya di Negara Jepang. Namun, pihaknya menginginkan pekerja dapat mengambil bidang keahlian teknologi pertanian.
“Yang sekarang ini berbagai bidang. Kita ingin ke teknologi pertanian di sananya, baik pasca produksi, maupun di budidaya. Nanti pas ke sini kan jadi mentor, pergi lagi akan lebih banyak ke Jepang. Nanti saya tugaskan ibu kadis bulan Mei ke Jepang,” ujarnya.
Rudy Gunawan pun menyebut upaya yang dilakukan BP2MI dalam mencegah pemberangkatan PMI ilegal penting dan positif. Apalagi jumlah warga Garut yang bekerja di luar negeri terbilang banyak.
Baca Juga: Ambulans Hibah dari Jepang untuk Garut Punya Fasilitas Lengkap
Antisipasi PMI Ilegal
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani meminta masyarakat yang ingin kerja di luar negeri mengikuti prosedur. Jangan sampai menjadi PMI illegal.