Seperti Dibiarkan, Aktivitas Galian C Ilegal di Kabupaten Pangandaran Masih Marak

galian c ilegal di kabupaten pangandaran
Suasana di kawasan galian C ilegal di Kabupaten Pangandaran, Minggu, 19 Mei 2024. (Deni Nurdiansah/Radartasik.id)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Aktivitas galian C ilegal di Kabupaten Pangandaran masih marak. Hilir mudik kendaraan pengangkut batuan cabluk pun terlihat.

Warga Padaherang Epul Saepul (28) mengaku melihat banyak aktivitas tambang galian C ilegal di Kabupaten Pangandaran. 

”Contohnya, di Cibuluh Kalipucang, lalu di Putrapinggan Kalipucang, di Padaherang juga ada,” katanya kepada Radartasik.id, Minggu, 19 Mei 2024.

Baca Juga:Makin Menguat, 39 Dewan PAC PKB Se-Kabupaten Tasikmalaya Dukung Acep Adang Jadi Calon Bupati TunggalPT Daya Adicipta Motora Selenggarakan Kontes Layanan Honda Regional Jawa Barat 

Menurut dia, para penambang galian C ilegal kadang beraktivitas sampai malam hari. ”Kadang cabluknya itu berjatuhan ke jalan,” jelasnya.

Menurut dia, harusnya para penambang ini tidak melakukan aktivitas penambangan jika tidak punya izin. ”Tapi anehnya, mereka kok seperti dibiarkan,” ujarnya.

Di daerahnya, pernah ada galian yang tutup sementara karena saat itu sedang ramai dibahas. ”Namun buka lagi sampai sekarang,” ucapnya.

Salah seorang warga di Putrapinggan yang namanya enggan dikorankan mengetahui adanya aktivitas galian C ilegal di sana. ”Kurang lebih ada satu tahunan,” ujarnya.

Namun dia tidak tahu apakah ada izin atau tidak galian C tersebut. Dia tidak melihat adanya plang penanda adanya aktivitas galian itu. (Deni Nurdiansah)

0 Komentar