Sepanjang 185 Kilometer Jalan Kabupaten Tasikmalaya Rusak Berat

jalan di kabupaten tasikmalaya rusak berat
Kegiatan rekonstruksi jalan penanganan long segment Cireundeu-Cihanura di Kecamatan Bojonggambir yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kondisi jalan Kabupaten Tasikmalaya rusak berat sepanjang 185,43 kilometer atau 15,07 persen dari panjang total jalan kabupaten yang mencapai 1.230,47 kilometer.

Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPU-TRPR-KPLH) terus melakukan penanganan jalan di tahun ini dengan 93 ruas jalan.

Salah satunya dalam kegiatan penyelenggaraan rekonstruksi jalan dengan paket pekerjaan penanganan long segment atau pemeliharaan rutin, berkala, peningkatan atau rekonstruksi ruas Jalan Cireundeu-Cihanura di Kecamatan Bojonggambir.

Baca Juga:Mahasiswa Polbangtan Bogor Muhamad Mulya Bagas Meraih Juara Utama Pemuda Pelopor Bidang PanganKerja Sama dengan Korea Selatan, Polbangtan Kementan Kenalkan Smart Green House kepada Petani Muda

Anggaran pembangunannya dari sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat sebesar Rp 7,4 miliar lebih yang dilaksanakan sejak 26 Februari lalu selama 180 hari kalender.

Kepala Bidang (Kabid) Jalan DPU-TRPR-KPLH Kabupaten Tasikmalaya Romi Gardara ST menjelaskan, panjang ruas jalan kabupaten 1.230,47 kilometer dengan jumlah 178 ruas jalan yang ada.

Dengan kondisi kemantapan ruas jalan, menurut Romi, untuk kondisi jalan baik sepanjang 729,18 kilometer atau 59,26 persen. Kondisi sedang 189,9 kilometer atau 15,43 persen.

”Sementara untuk kondisi jalan kabupaten yang rusak ringan sepanjang 125,96 kilometer atau 10,24 persen dan kondisi jalan rusak berat 185,43 kilometer atau 15,07 persen,” terang Romi kepada Radartasik.id, Minggu, 2 Juni 2024.

Menurut dia, untuk peningkatan kondisi jalan Kabupaten Tasikmalaya, kebutuhan dana atau anggaran untuk mencapai indikator jalan dalam kondisi baik di tahun 2024 sebesar Rp 217 miliar lebih.

Sementara ketersediaan anggaran tahun ini baik dari pusat maupun provinsi dan daerah Rp 115 miliar lebih. Jadi masih banyak anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan jalan kabupaten.

Dia menyebut, ada beberapa opsi usulan pendanaan jalan daerah. Pertama dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dilaksanakan dalam pendanaan program, kegiatan dan atau kebijakan tertentu yang menjadi prioritas nasional.

Baca Juga:Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru 2024, Polbangtan Kementerian Pertanian Lakukan Tes WawancaraKementerian Pertanian Akan Melatih Jutaan Petani dan Penyuluh untuk Antisipasi Darurat Pangan

Program prioritas tersebut untuk mempercepat pembangunan daerah dan mengurangi kesenjangan layanan publik untuk lokasi yang menjadi tematik prioritas nasional. Seperti jalan, irigasi, sanitasi, air minum dan perumahan.

Kedua, lanjut dia, dari Dana Alokasi Umum (DAU), yaitu pendanaan kegiatan fisik dan atau nonfisik dalam rangka peningkatan kualitas layanan dasar bidang pekerjaan umum.

Itu sesuai dengan kegiatan dan sub kegiatan prioritas serta kegiatan dan sub kegiatan pendukung sebagaimana tercantum dalam PMK tentang DAU yang ditentukan penggunaannya.

0 Komentar