Sentra Industri Hasil Tembakau Bakal Dibangun di Kota Banjar, Optimis Mampu Serap Tenaga Kerja

Sentra Industri Hasil Tembakau
Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih saat mengecek peserta pelatihan mengemas produksi hasil tembakau di Lingkungan Sukarame, Mekarsari, Selasa 29 Agustus 2023. (Yulianto/Radartasik.id)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Pemkot Banjar berencana membangun sentra industri hasil tembakau. Langkah tersebut dilakukan demi menyerap pengangguran di Kota Banjar.

“Memang agak bertolak belakang dengan kesehatan, tapi cukai dari rokok kan tinggi di Kota Banjar,” ucap Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih saat mengecek peserta pelatihan mengemas produksi hasil tembakau di Lingkungan Sukarame, Mekarsari, Selasa (29/8/2023).

Wali kota menyebut, dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di Kota Banjar sekitar Rp 5 miliar. Itu bisa dimanfaatkan untuk membuka lapangan pekerjaan.

Baca Juga:Kesulitan Air Bersih Merambah ke Padaherang Kabupaten Pangandaran, BPBD: Manfaatkan Air Secukupnya!Butuh Pasokan Air Bersih? Langkah Ini yang Harus Ditempuh Menurut BPBD Kota Banjar

Kata dia, pemanfaatan DBHCHT tidak hanya untuk membangun bangunan fisik, tapi ke bidang lainnya.  “Rencana ada empat PR yang akan memanfaatkan sentra industri tersebut, yang rencananya di tahun 2024-2025 mendatang,” katanya.

Orang nomor satu di Kota Banjar ini mengatakan, jika pembangunan sentra industri hasil tembakau tersebut terwujud, maka bisa mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan.

Sentra Industri Hasil Tembakau Bakal Berdiri di Pataruman

“Misal satu orang diterima kerja, setidaknya bisa menghidupi satu keluarga tentu mengurangi kemiskinan,” tuturnya.

Wali kota menambahkan, sebelum mereka bekerja harus mengikuti pelatihan keterampilan sebagai bekal nanti bekerja di pabrik. Hal itu upaya pemerintah supaya nantinya sentra industri hasil tembakau lebih maju dan masyarakat sejahtera.

Kabid Perindustrian Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banjar Yadi menambahkan, rencana pembangunan sentra industri hasil tembakau di Desa Sukamukti Kecamatan Pataruman. Rencananya dipusatkan di satu titik.

“Akses bahan baku dan bea cukai pun tersentra, sehingga pihak pabrik yang ingin ikut tidak perlu memikirkan lagi perizinan lainnya. Tinggal ditempati, karena sistemnya sewa tempat. Sehingga terdapat di satu kawasan begitu kiranya,” kata Yadi. (*)

0 Komentar