Sempat Pingsan di Masjid Nabawi, Jemaah Haji Asal Garut Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Kemenag 

jemaah haji asal Garut meninggal dunia
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Garut Indra Azwar Mawardi menjelaskan terkait salah satu jemaah haji asal Garut yang meninggal di Madinah, Rabu, 15 Mei 2024. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut sudah mendapatkan kabar terkait adanya calon jemaah haji asal Garut meninggal dunia di Madinah. 

Jemaah haji tersebut merupakan Upan Supian (71) asal Kampung Simpang, Desa Mulyasari, Kecamatan Bayongbong.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Garut Indra Azwar Mawardi mengatakan, Upan Supian wafat pada 13 Mei 2024 pukul 17.27 waktu Arab Saudi (WAS). 

Baca Juga:3.353 Wisatawan Kunjungi Situ Bagendit Kabupaten Garut saat Libur Panjang Pekan LaluSoal Study Tour, Ini Imbauan dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Provinsi Jawa Barat 

Almarhum Upan Supian tergabung dalam kelompok terbang (kloter) dua Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS-02).

Menurut informasi, Indra mengungkapkan, Upan Supian meninggal karena serangan jantung. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan di RS Arab Saudi. ”Padahal jemaah tersebut tidak memiliki riwayat penyakit tersebut,” katanya kepada Radartasik.id, Rabu, 15 Mei 2024.

Dia menyatakan, sebelum dinyatakan wafat, almarhum Upan sempat pingsan saat berada di Masjid Nabawi untuk melaksanakan Salat Asar. 

”Almarhum sempat ditangani oleh tim medis dan dievakuasi ke klinik yang ada di dekat Masjid Nabawi hingga dinyatakan wafat,” ujarnya, menjelaskan.

Menurut Indra, suhu di Arab Saudi sangat panas yang membuat almarhum mengalami dehidrasi. 

”Dikarenakan faktor suhu antara di atas 40 derajat celcius sehingga beliau mengalami dehidrasi dan kelelahan hingga membuatnya pingsan. Karena, berdasarkan hasil pemeriksaan sebelum pemberangkatan tidak memiliki riwayat sakit jantung,” ungkapnya.

Kemudian, kata dia, karena almarhum meninggal dunia sebelum puncak ibadah haji, maka hajinya akan dibadalkan serta akan mendapatkan asuransi.

Baca Juga:Tegas! Pengurus MUI Kabupaten Garut Tidak Boleh Bawa Nama Lembaga untuk Mendukung Calon di Pilkada 2024Mantap Tanpa Partai, 2 Mantan Bupati Garut Daftar Pilkada Lewat Jalur Perseorangan

”Pihak keluarga sudah diberikan kabar mengenai meninggalnya Upan Supian di Madinah, pihaknya pun akan langsung mengunjungi pihak keluarga dan memproses segala hak-hak almarhum sebagaimana diatur dalam peraturan,” pungkasnya. (Agi Sugiana)

0 Komentar