Sempat Kabur, Penganiaya Bayi Diciduk

Sempat Kabur, Penganiaya Bayi Diciduk
0 Komentar

PANGANDARAN, RADSIK – Pelaku penganiayaan bayi hingga meninggal ditangkap Sateskrim Polres Pangandaran. Pemuda berinisial Red (23) itu diciduk di wilayah Kecamatan Sidamulih.

Kastreskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus mengatakan, pelaku diamankan di Dusun Pasir Muncang Desa Sidamulih Kecamatan Sidamulih. “Saat ditemukan kondisinya sudah sangat lemas, karena sudah sekitar tiga hari tidak makan,” ucapnya kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).

Pelaku ditemukan sekitar lima kilometer dari pemukiman warga. Saat itu, dia sedang duduk dekat pohon,  di hutan milik Perhutani. “Dia itu kabur dengan berjalan kaki, karena tak punya kendaraan bermotor,” jelasnya.

Baca Juga:Khawatir Mengganggu saat Dibawa ke SekolahAntrean Haji Mencapai 17 Tahun

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Kata dia, saat diamankan dan dibawa ke Unit Satreskrim, pelaku tidak melakukan perlawanan. “Saking lemasnya, nggak ada perlawanan,” ucapnya.

Selanjutnya, kepolisian akan memintai keterangan pelaku terkait tuduhan  kepada dirinya yang telah melakukan penganiayaan hingga tewas terhadap anaknya sendiri. “Sambil kami menunggu hasil autopsi terhadap bayi itu,” jelasnya.

Luhut mengatakan, Red masih bisa berkomunikasi dengan lancar saat diajak bicara. Walaupun disebut punya keterbelakangan mental seperti istrinya. “Masih bisa, tapi untuk sekarang kita mau periksakan dulu kesehatannya,” ucapnya.

Menurut Luhut, Red sudah kabur sejak Minggu (8/1/2023), sehari sebelum kasus itu terungkap. “Iya dia kabur sejak hari Minggu, berpisah dengan istrinya,” ungkapnya. Setelah berpisah, istrinya kemudian menceritakan perbuatan suaminya kepada warga.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Pangandaran Dodi Soleh Hidayat mengatakan, kasus kekerasan terhadap bayi delapan bulan itu menambah daftar panjang kasus kekerasan pada anak di bawah umur. “Tahun 2022 saja kasus kekerasan pada anak di bawah umur naik 3 persen, dari tahun 2021 sebanyak 12 kasus, menjadi 15 kasus di tahun berikutnya,” ucapnya.

Ia berharap kejadian kekerasaan pada anak di bawah umur tidak terjadi lagi di Pangandaran. “Baik itu kekerasan fisik, seksual dan lain-lain,” harapnya.

Baca Juga:Azies Dicopot dari Nasdem?Tiga Partai Siap Lawan Ade-Cecep

Dari beberapa laporan yang masuk, kebanyakan kasus kekerasan pada anak di bawah umur dilakukan orang yang seharusnya melindungi. “Orang tua sendiri, saudara dan ada juga tetangga,” katanya.

0 Komentar