PANGANDARAN, RADSIK – Pelaku penganiayaan bayi hingga meninggal ditangkap Sateskrim Polres Pangandaran. Pemuda berinisial Red (23) itu diciduk di wilayah Kecamatan Sidamulih.
Kastreskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus mengatakan, pelaku diamankan di Dusun Pasir Muncang Desa Sidamulih Kecamatan Sidamulih. “Saat ditemukan kondisinya sudah sangat lemas, karena sudah sekitar tiga hari tidak makan,” ucapnya kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).
Pelaku ditemukan sekitar lima kilometer dari pemukiman warga. Saat itu, dia sedang duduk dekat pohon, di hutan milik Perhutani. “Dia itu kabur dengan berjalan kaki, karena tak punya kendaraan bermotor,” jelasnya.
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Kata dia, saat diamankan dan dibawa ke Unit Satreskrim, pelaku tidak melakukan perlawanan. “Saking lemasnya, nggak ada perlawanan,” ucapnya.
Selanjutnya, kepolisian akan memintai keterangan pelaku terkait tuduhan kepada dirinya yang telah melakukan penganiayaan hingga tewas terhadap anaknya sendiri. “Sambil kami menunggu hasil autopsi terhadap bayi itu,” jelasnya.
Luhut mengatakan, Red masih bisa berkomunikasi dengan lancar saat diajak bicara. Walaupun disebut punya keterbelakangan mental seperti istrinya. “Masih bisa, tapi untuk sekarang kita mau periksakan dulu kesehatannya,” ucapnya.
Menurut Luhut, Red sudah kabur sejak Minggu (8/1/2023), sehari sebelum kasus itu terungkap. “Iya dia kabur sejak hari Minggu, berpisah dengan istrinya,” ungkapnya. Setelah berpisah, istrinya kemudian menceritakan perbuatan suaminya kepada warga.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Pangandaran Dodi Soleh Hidayat mengatakan, kasus kekerasan terhadap bayi delapan bulan itu menambah daftar panjang kasus kekerasan pada anak di bawah umur. “Tahun 2022 saja kasus kekerasan pada anak di bawah umur naik 3 persen, dari tahun 2021 sebanyak 12 kasus, menjadi 15 kasus di tahun berikutnya,” ucapnya.
Ia berharap kejadian kekerasaan pada anak di bawah umur tidak terjadi lagi di Pangandaran. “Baik itu kekerasan fisik, seksual dan lain-lain,” harapnya.
Dari beberapa laporan yang masuk, kebanyakan kasus kekerasan pada anak di bawah umur dilakukan orang yang seharusnya melindungi. “Orang tua sendiri, saudara dan ada juga tetangga,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan keterangan dari istrinya yakni SL, pelaku melakukan penganiayan terhadap bayinya sendiri. Pemukulan terjadi karena bayi itu menangis saat keduanya berada di sebuah tambak udang di Dusun Bojongsalawe Desa Karangjaladri Kecamatan Parigi.
Red disebut menampar wajah si bayi, lalu memukul perutnya dengan cukup keras. Kemudian melempar bayi itu ke saung.
Bayi itu terus menangis setelah dilempar dan ibunya memberi minum air putih menggunakan dot. Selang beberapa lama, balita itu menghembuskan nafas terakhir. Namun keduanya tidak menyadari anaknya sudah tak bernyawa.
Keesokan harinya, mereka berdua menyadari anaknya tak bernyawa. Kemudian pelaku membungkus jenazahnya menggunakan kain samping di sebelah saung tambak udang itu.
Kepala Desa Ciliang Kecamatan Parigi Su’id mengatakan, SL dan Red sempat berpindah tempat sejak kabur dari rumah neneknya. “Jadi pertama itu diamnya di saung Karang Bawang, lalu pindah ke tambak udang itu,” ucapnya.
Menurut Su’id, SL jarang makan saat kabur dari rumah. Sementara suaminya sering minta-minta makanan ke warung. “Bayinya juga sering disiksa, menurut keterangan dari ibunya,” jelasnya.
Kata dia, SL dan Red menikah siri sejak tiga tahun lalu dan baru memiliki anak beberapa bulan ke belakang. “Ya keluarganya termasuk yang tidak mampu itu teh,” ujarnya.
Menurut dia, SL maupun Red mengalami gangguan mental, sehingga pada saat punya bayi semuanya khawatir. “Iya itu suaminya sama saja, tapi kemana-mana juga suka bareng,” jelasnya.
Kata dia, Red tidak memiliki pekerjaan tetap. Bahkan suka keluyuran. “Makannya juga dari neneknya saja,” ucapnya. (den)
[/membersonly]
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!