SEMANGAT!! Anggota Satpol PP Garut Akan Diperjuangkan Jadi PNS

TAROGONG KIDUL, RADARTASIK.ID – Anggota Satpol PP Garut non PNS akan diperjuangkan menjadi PNS. Hal itu disampaikan Kasatpol PP Kabupaten Garut Usep Basuki Eko.

Senin 8 Mei 2023, Satpol PP  Garut menggelar upacara peringatan HUT ke-37 dan HUT ke-60 Satuan Pelindung Masyarakat. Kegiatannya berlangsung di Lapangan Setda Garut Kecamatan Tarogong Kidul.

Kasatpol PP Kabupaten Garut Usep Basuki Eko mengaku akan memperjuangkan anggotanya yang belum menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Sebab, kata Usep, sesuai undang-undang seharusnya anggota Satpol PP merupakan seorang PNS.

Baca Juga: Pilkades Serentak Garut: 301 Calon Kepala Desa Akan ‘Bertarung’, Ini Jadwalnya

“Sampai saat ini kami masih menunggu kebijakan dari pusat, karena pengangkatan PNS adalah kebijakan pusat bukan daerah. Ya mudah-mudahan secepatnya,” ucap Usep Basuki Eko.

Usep Basuki Eko mengungkapkan, perjuangan itu bukan hanya di Kabupaten Garut. Tetapi seluruh Indonesia. “Akan memperjuangkan hal tersebut, karena di undang-undangnya sudah demikian,” ungkapnya.

Ia menyebut, di Satpol PP Kabupaten Garut sendiri ada 100 orang yang belum menjadi PNS. “Lumayan banyak di kita hampir satu kompi itu non PNS,” katanya.

Baca Juga: Ganti Rugi Tol Getaci di Garut Baru Menyasar 3 Desa, Ini Wilayahnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *