Seluruh Surat Suara Pemilu Tuntas Diterima KPU Ciamis, Tinggal Dilipat

surat suara
Sejumlah petugas menurunkan surat suara yang baru tiba dari Jawa Timur di gudang logistik KPU Ciamis. (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Surat suara untuk pemilihan caleg DPRD Provinsi Jawa Barat tiba di Kabupaten Ciamis, Jumat (5/1/2024).

Terdiri dari DPR Dapil Jawa Barat 10 sebanyak 986.859 lembar, dan PSU – DPR 1.000 lembar. Dengan demikian, surat suara untuk Pemilu 2024, untuk Kabupaten Ciamis sudah lengkap dimulai dari Presiden-Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi Jawa Barat, dan DPRD Kabupaten Ciamis.

Sekretaris KPU Kabupaten Ciamis, Agus Kurnianto membenarkan surat suara DPRD Provinsi dan DPR RI untuk Kabupaten Ciamis sudah diambil di Kabupaten Nganjuk Jawa Timur, pada Kamis (4/1/2024).

Baca Juga:Tiap Lorong Katasik Dapat Rp 50 Juta, Gravity dari Dispora, Pengerjaan SwadayaPolitik Bukan Hanya Dunia Para Pria, Perempuan Juga Harus Melek

Lalu pada Jumat (5/1/2024) pukul 03.00 surat suara tersebut sampai  ke KPU Kabupaten Ciamis.

“Dengan kedatangan surat suara tersebut, untuk kelengkapan logistik sudah lengkap ada lima surat suara. Tinggal menunggu sampul saja,”katanya kepada Radar, Jumat (5/1/2024).

Dengan sudah lengkap tersebut, KPU Kabupaten Ciamis rencana melakukan penyortiran dan pelipatan (Sorlip) surat suara dimulai pada Senin, 8 Januari 2024 di Gedung Serbaguna Desa Cisadap. Dengan dijatah waktu Sorlip surat suara tersebut satu minggu.

“Sorlip surat suara rencana akan diselesaikan satu minggu. Dengan dibantu oleh warga sekitar dan rekrutmen dengan mengerahkan sekitar 600 orang,”ujarnya.

Ia pun bagi yang melakukan Sorlip surat suara akan diajarkan atau diberikan contoh agar sesuai dengan aturan pelipatan surat suara. Supaya ketika pemilih saat membuka surat suara, tidak mengalami sobekan.

“Kita pun sebelum melakukan pelipatan surat suara memberi arahan dan contoh terlebih dahulu agar sesuai aturan berlaku. Ketika ada kesalahan otomatis tidak langsung dimasukkan ke dalam plastik surat suara,”katanya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis Jajang Miftahudin menyampaikan Bawaslu Kabupaten Ciamis dalam kegiatan Sorlip diawasi. Tentu agar mengetahui yang dilipat disimpan di mana dan memastikan hasil lipatan benar atau tidak.

“Dengan begitu mudah-mudahan Sorlip sukses tanpa ekses,”ujarnya. (Fatkhur Rizqi)

Baca berita dan artikel lainnya di google news

0 Komentar