Selamat Datang Kembali PKL Alun-Alun Kota Tasikmalaya! Apa Kabar Konsistensi?

PKL Alun-ALun Kota Tasikmalaya mulai kembali berjualan, Senin (4/9/2023).
PKL Alun-ALun Kota Tasikmalaya mulai kembali berjualan, Senin (4/9/2023).
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pedagang Kaki Lima alias PKL Alun-Alun Kota Tasikmalaya kembali melapak. Hal ini sesuai desas-desus pengondisian penertiban mereka semata untuk penilaian Adipura saja.

Pantauan Radartasik.id, seputaran alun-alun Kota Tasikmalaya kembali diisi oleh gerobak-gerobak PKL. Termasuk penyewa permainan pun sudah hadir lagi di area alun-alun.

Salah seorang pedagang kupat tahu di area Alun-alun, Ujang (23) mengakui sebelumnya meliburkan diri dulu. Hal itu sesuai arahan Pemkot di mana mereka tidak boleh berjualan di kawasan itu selama penilaian Adipura. “Baru hari ini jualan lagi,” ucapnya.

Baca Juga:Pemkot Tasikmalaya Tetapkan Siaga Kekeringan, Hanya Ada 3 Mobil Tangki Untuk Kirim Bantuan Air BersihSoal Pembenahan Untuk Adipura, Mantan Wali Kota Tasikmalaya Singgung Kondisi HZ Mustofa dan Cihideung

Selama dilarang, dia tidak mencari lokasi lain untuk berdagang. Hal itu tentunya memberikan kerugian tersendiri untuknya yang tidak bisa memiliki penghasilan. “Kalau rugi pasti rugi, kan tidak jualan,” katanya.

Kendati demikian, pihaknya tetap menjalani asalkan bisa berjualan kembali dengan tenang. Karena pihaknya bisa lebih tenang berjualan karena larangan hanya berlaku seminggu saja dalam kurun waktu setahun. “Kan hanya setahun sekali, jadi tidak khawatir,” tuturnya.

Berbeda halnya dengan ruang publik yang sebelumnya ikut ditertibkan. Seperti halnya di kawasan taman kota yang tampak belum terlihat adanya aktivitas pedagang di area dalam.

Begitu juga dengan trotoar depan RSUD dr Soekardjo yang tampak masih steril. Di mana sebelumnya kawasan itu ditempati sejumlah PKL yang memasang lapak permanen.

Sebelumnya, Kabid Tibum Tranmas dan Linmas Satpol PP Kota Tasikmalaya Budhi Hermawan mengatakan upaya penertiban itu memang sengaja dilakukan. Di mana secara fungsi, trotoar bukanlah untuk tempat pedagang berjualan. “Jadi itu upaya kita untuk mengembalikan ke fungsinya,” ungkapnya, Selasa (29/8/2023).

Disinggung soal penertiban tersebut hanya sementara untuk penilaian Adipura, dia menyanggahnya. Menurutnya informasi itu hanya sebatas simpang siur di masyarakat saja. “Pada prinsipnya kita berupaya menjadikan ruang publik sebagaimana seharusnya,” tuturnya.(*)

0 Komentar