Sekda Ciamis Andang Firman Triyadi Sebut APBD Ciamis Turun dari Rp 3 Triliun Jadi Rp 2,7 T

ABPD Ciamis, andang firman triyadi
Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, memberi keterangan kepada awak media, Kamis, 27 Juni 2024. (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Ciamis 2019-2024 menghadapi tantangan berat akibat penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari Rp 3 triliun menjadi Rp 2,7 triliun sejak pandemi Covid-19. Rp 300 Miliar Lenyap dari APBD.

Sementara pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Ciamis pada tahun 2023 juga hanya mencapai Rp 250 miliar. Dengan mayoritas bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sedangkan yang bersumber dari pajak dan retribusi hanya sekitar Rp 80 miliar.

“Kehilangan Rp 300 miliar dan kini APBD Kabupaten Ciamis Rp 2,7 triliun. Berat pasti. Akan tetapi harus tetap berjalan dalam menjalankan pembangunan Kabupaten Ciamis,” kata Sekda Kabupaten Ciamis H Andang Firman Triyadi kepada Radar, Kamis 27 Juni 2024.

Baca Juga:Armada Kota Banjar Desak Gus Jawwad Maju di Pilkada 2024H Amir Mahpud Vs H Budi Budiman, Jubir Usman Hanya Tertawa dan Sebut Hiburan Politik Jelang Pilkada Kota Tasik

Sebagai solusi, lanjutnya, pemerintah melakukan efisiensi melalui penyederhanaan kegiatan. Yang terpenting visi misi pembangunan 2019-2024 bisa tercapai. Yaitu visi “mantapnya kemandirian ekonomi sejahtera untuk semua”.

Sedangkan misinya antara lain meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), meningkatkan ketersediaan infrastruktur yang mendukung pengembangan wilayah, mengembangkan perekonomian yang berbasis ekonomi kerakyatan, potensi unggulan lokal dan pemberdayaan masyarakat.

Kemudian, meningkatkan kualitas daya dukung lingkungan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, serta memperkuat otonomi desa dalam rangka mewujudkan kemandirian masyarakat dan desa.

“Efisiensi ini juga harus bisa tercapai visi misi Kabupaten Ciamis 2019-2024,” ujarnya.

Di sisi lain, kata dia, Pemerintah Kabupaten Ciamis harus tetap membayar utang sebesar Rp 188 miliar ke bjb di tahun 2024. “Pembayaran dengan cara (mengurangi) kegiatan Pemerintah Kabupaten Ciamis, yang berjalan yang menjadi skala prioritas saja,” katanya.

Seperti diketahui Pemkab Ciamis memiliki utang Rp 188 miliar sejak tahun 2022 dan 2023 ke bjb.

Utang itu terbagi menjadi dua. Yaitu utang jangka menengah sebesar Rp 133 miliar di tahun 2022 yang digunakan untuk membangun sarana prasarana olahraga, serta utang jangka pendek pada tahun 2023 sebesar Rp 50 miliar yang digunakan untuk membayar gaji pegawai. (Fatkhur Rizqi)

0 Komentar