Sebelum Tutup Usia, Kasi PB3R Sempat Jadi Imam Salat

Sebelum Tutup Usia, Kasi PB3R Sempat Jadi Imam Salat
0 Komentar

BANJAR, RADSIK – Kepala Seksi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampas (PB3R) Kejaksaan Negeri Kota Banjar Boby Intan Budiman SH, MH (40) tutup usia, Selasa (10/1/2023) sekira pukul 12.40 WIB. Diketahui, Boby meninggal dunia saat dilarikan ke RSUD Banjar usai terjatuh dari motor dinas Z 3360 X yang dikendarainya di Jalan Dr Husein Kartasasmita, tepatnya di depan gudang Bulog Kota Banjar.

Kecelakaan tunggal yang dialaminya diduga dipicu serangan jantung setelah sebelumnya almarhum mengeluhkan sesak pada salah satu stafnya, Yuli. “Selesai menghadiri media gathering di aula, almarhum mengeluh sesak di bagian dadanya dan saya sarankan untuk istirahat dulu,” kata Yuli, kemarin.

Sebelum tutup usia, almarhum sempat menjadi imam salat dzuhur di masjid kantor Kejaksaan. Sebelum menjadi imam, almarhum juga ikut mendampingi Kajari dalam acara media gathering bersama wartawan di aula Kejaksaan Negeri Kota Banjar.

Baca Juga:Penerapan ETLE Terus DimatangkanBelum Punya BPJS, Bawa SKTM

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Seorang saksi Budiana Martin mengaku mengendarai sepeda motor di belakang kendaraan almarhum. Tiba-tiba, almarhum terjatuh ke bagian kanan jalan dengan posisi telungkup di atas aspal jalan. “Kondisinya sudah tidak sadarkan diri, kemudian dievakuasi ke pos ronda pinggir bersama orang-orang yang ada di lokasi kejadian,” kata Budiana.

Setelah dibaringkan, almarhum sudah dalam keadaan tak sadarkan diri dan segera dilarikan ke RSUD Kota Banjar dengan menggunakan mobil ambulance. Sesampainya di RSUD, korban langsung ditangani tim medis namun kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Wawan, salah satu pegawai Kejaksaan Negeri Kota Banjar mengaku kaget dengan kepergian almarhum secara mendadak. “Kami merasa kehilangan dan berduka secara mendalam. Almarhum semasa hidupnya memiliki kepedulian tinggi terhadap rekan-rekan di internal Kejaksaan, rajin ibadah. Sangat merasa kehilangan dengan kepergian almarhum,” kata Wawan.

Sementara itu, almarhum sebelum tutup usia diketahui menangani kasus dugaan penyimpangan kedelai bersubsidi. Prosesnya masih dalam tahap penyidikan. Almarhum diketahui merupakan ketua tim penyidikan kasus kedelai subsidi yang sudah memanggil 40 saksi dan dikejar target untuk penetapan tersangkanya. (cep)

0 Komentar