Sebelum Melepas Jabatan, Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Ini Jadi Korban Pencurian dengan Kerugian Rp 50 Juta

Pelantikan anggota dprd kota tasikmalaya, kasus pencurian, apple,
Polisi mendatangi rumah H Murjani di Perum Mitrabatik Kecamatan Kawalu yang dibobol pencuri, Minggu (1/9/2024). Peristiwa tersebut terjadi 2 hari sebelum H Murjani melepas jabatannya sebagai anggota DPRD Kota Tasikmalaya.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – H Murjani sudah resmi melepas jabatannya sebagai anggota DPRD Kota Tasikmalaya. Menjelang selesai masa tugasnya, dia malah menjadi korban pencurian dengan kerugian Rp 50 juta.

Pelantikan anggota legislatif baru pun sudah dilaksanakan di Sekretariat DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa (3/9/2024). Sebagian anggota DPRD Kota Tasikmalaya Periode 2019-2024 tidak ikut dilantik kembali untuk meneruskan jabatannya di periode 2024-2029.

Salah satunya H Murjani yang harus merelakan posisinya di legislatif karena tidak lagi terpilih di Pileg 2024 kemarin. Namun beberapa hari sebelum kehilangan jabatannya, mantan politisi Gerindra ini malah menjadi korban pencurian.

Baca Juga:Kasus Meninggalnya Mahasiswa Baru Universitas Perjuangan Tasikmalaya Diselidiki Polisi, Bakal Ada Tersangka?Ada 2 Orang! Kandidat Pilkada Kota Tasikmalaya 2024 Dilantik Jadi Anggota DPRD

Hal itu terjadi pada Minggu (1/9/2024) di mana rumah H Murjani di perum Mitrabatik kecamatan Kawalu dibobol maling. Hal itu diketahui saat H Murjani dan keluarganya pulang ke rumah sekitar pukul 21.00 WIB dan mendapati pintu rumahnya sudah jebol. “Dari siang memang rumahnya kosong, pas pulang pintu tidak tertutup,” ungkapnya kepada Radar.

Awalnya H Murjani mengira anaknya sudah pulang, namun saat dipanggil tidak ada sahutan. Ketika dirinya masuk dan mengecek kamar anaknya, kondisi barang-barang sudah berantakan. “Saya cek kamar-kamar lain juga kondisinya sudah berantakan,” tuturnya.

Dari situ lah H Murjani meyakini bahwa rumahnya sudah dimasuki maling. Setelah dicek lebih lanjut, sejumlah barang sudah tidak ada lagi di tempatnya. “Dua laptop apple, kamera dan 3 jam tangan,” katanya.

Diperkirakan kerugian dari kasus pencurian tersebut mencapai Rp 50 juta. Menurut H Murjani, pelaku menyasar barang-barang yang memang mudah dibawa namun punya harga jual tinggi. “Sepertinya karena barang-barang itu mudah dibawa pakai tas juga,” ucapnya.

Pihaknya pun langsung melaporkan kasus pencurian itu ke Polsek Kawalu. Saat ini kasus tersebut sudah dalam penanganan aparat kepolisian.(rangga jatnika)

0 Komentar