TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Penangkapan Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya berinisial AA terkait dugaan kasus narkoba cukup menghebohkan warga Kota Santri.
Pasalnya, pejabat Eselon II di Pemkot Tasikmalaya ini tertangkap usai pegawai lainnya di instansi tersebut, yakni office boy berinisial AL ditangkap Polda Jabar di Kantor Bappelitbangda Kota Tasikmalaya pada 11 Maret 2023.
Hasil pemeriksaan Polda Jabar, AL mengakui menggunakan narkoba jenis sabu hasil dari pemberian kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya.
Sebelumny, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo dalam keterangannya tertulisnya kepada media mengatakan pihaknya sudah memintai keterangan AL tentang dari siapa mendapatkan sabu.
Baca Juga: Kepala Bapelitbangda Kota Tasikmalaya Positif Narkoba, Ini Kata Sekda
“Kemudian AL mengatakan dia pernah diajak untuk menggunakan sabu bersama Kepala Bappeda (Kepala Bappelitbangda, Red) dan waktu itu. Waktunya pertengahan tahun 2022,” ujarnya Kamis 16 Maret 2023.
Usai mendapatkan informasi itu, polisi mengundang Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya berinisial AA untuk meminta keterangan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan pejabat Eselon II itu, AA mengakui pernyataan AL kepada polisi terkait barang haram tersebut.
Polisi pun langsung melakukan tes urine kepada AA setelah mendapatkan pengakuan. Hasilnya, kepala Eselon II di Pemerintah Kota Tasikmalaya itu positif.
“Penyidik melakukan tes urine kepada AA dan hasil tes urinenya adalah positif methamphetamine,” ungkapnya. (*)