Sebagian Dana Kelurahan di Kota Tasikmalaya Akan Digunakan untuk Program KATASIK

dana kelurahan stimulan
Salah satu lorong Katasik di Situ Beet Kecamatan Mangkubumi. (Ayu Sabrina B/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dana kelurahan untuk seluruh Kota Tasikmalaya di tahun 2024 mencapai Rp17.250.000.000.

Angka itu juga sama persis dengan tahun lalu, yang dibagikan kepada 69 kelurahan dengan total Rp 250 juta per kelurahan.

Dana Kelurahan adalah dana yang berasal dari APBN yang masuk dalam pos dana alokasi umum (DAU) tambahan.

Baca Juga:Begini Keluh Kesah Dewan Katasik Soal Pembangunan Lorong yang Belum Tuntas 100 PersenSeluruh Surat Suara Pemilu Tuntas Diterima KPU Ciamis, Tinggal Dilipat

Dana Kelurahan ditujukan sebagai dukungan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan penganggaran bagi kelurahan dalam pembangunan sarana prasarana kelurahan. Serta, pembiayaan kegiatan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.

Plt Kepala Bappelitbangda, Budy Rachman, mengatakan proporsi dana kelurahan adalah 97 persen untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana serta pembedayaan masyarakat.

Sedangkan 3 persen sisanya, diperuntukkan kegiatan pembinaan, pengawasan, dan pelaporan terhadap kegiatan tadi.

“Pembangunan sarana dan prasarana kelurahan paling sedikit 30 persen dan paling banyak 60 persen. Sedang pemberdayaan masyarakat paling sedikit 40 persen dan paling banyak 70 persen,” kata Budy menerangkan.

Untuk memastikan dana tersebut diserap sesuai porsinya, dibutuhkan peran camat sebagai penerima laporan dari kelurahan.

Setiap kegiatan yang dilaksanakan dengan menggunakan dana itu harus dilaporkan oleh kelurahan kepada kecamatan.

“Nanti kan kegiatan seperti pelatihan, pengembangan kualitas SDM itu masuk ke pemberdayaan masyarakat. Lurah menyampaikan laporan kegiatan ke camat, nanti disampaikan kepada wali kota. Format laporannya juga sudah kami sertakan saat rapat koordinasi,” jelas Budy.

20 Persen untuk Katasik

Baca Juga:Tiap Lorong Katasik Dapat Rp 50 Juta, Gravity dari Dispora, Pengerjaan SwadayaPolitik Bukan Hanya Dunia Para Pria, Perempuan Juga Harus Melek

Dalam rapat koordinasi pelaksanaan Dana Kelurahan yang digelar pada Kamis (4/1/2024), disampaikan kepada 69 kelurahan untuk bisa membuka Katasik di masing-masing wilayahnya.

Tidak hanya itu, pengajuan hingga pengelolaan juga akan mengandalkan dana kelurahan tersebut.

“Iya disampaikan begitu, tetapi kami juga perlu pengkajian lagi potensinya apa di mana lokasinya. Nanti katanya masuk ke sektor pembangunan sarana dan prasarana kelurahan,” kata Pupung, Lurah Singkup, Kecamatan Purbaratu.

Pupung juga menjelaskan bahwa, tidak ada penambahan pada dana kelurahan, yang justru akan berpotensi dipotong untuk mengelola Lorong Katasik.

0 Komentar