SDN 1 Pengadilan Tasikmalaya Pilih Komite Baru, Dorong Kemajuan Sekolah Pasca Merger

SDN 1 Pengadilan
Jajaran komite sekolah dan guru SDN 1 Pengadilan Tasikmalaya foto bersama usai acara pemilihan ketua komite sekolah periode 2023-2026, Kamis (4/5/2023). (Lisna Wati / Radar Tasikmalaya)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – SDN 1 Pengadilan Tasikmalaya melaksanakan pemilihan ketua komite sekolah periode 2023-2026, Kamis (4/5/2023). Pemilihan ini dilakukan secara musyawarah bersama perwakilan orang tua siswa.

Dari hasil pemilihan tersebut, Denawan Christian (42) orang tua dari Deandra kelas 4 terpilih menjadi ketua komite, dan Shamim orang tua dari Irshad Rehman kelas 2A sebagai wakil ketua komite.

Kepala SDN 1 Pengadilan Drs Asep Warliman mengatakan, sesuai Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, ketua dan anggota SDN 1 Pengadilan dipilih secara akuntabel dan demokratis melalui rapat orang tua atau wali siswa.

Baca Juga:Roadshow BMS di Bulan Ramadan, Mencari Keberkahan dan KebersamaanPromo Ketupat, Selma Tasikmalaya Beri Cashback Rp 1 juta dan Hadiah Langsung

“Peran komite di sekolah sangat penting, karena dia menjadi pihak yang mengawasi jalannya pendidikan dan mendukung berjalannya program di satuan pendidikan,” katanya.

Tugas komite sekolah, lanjut ia, memperhatikan dan mengawasi program sekolah, komite harus bisa memastikan kualitas pendidikan di sekolah baik dan meningkat.

“Berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, Komite Sekolah bertugas mengawasi pelayanan pendidikan di sekolah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Komite Sekolah juga bertugas memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan terkait kebijakan dan program sekolah, Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah/Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RAPBS/RKAS), kriteria kinerja sekolah, kriteria fasilitas pendidikan di sekolah dan kriteria kerja sama sekolah dengan pihak lain.

“Termasuk juga pengawasan kinerja sekolah, serta menindaklanjuti keluhan, saran, kritik dan aspirasi dari peserta didik, orang tua dan wali, masyarakat,” jelasnya.

Asep menjabarkan, orang tua SDN 1 Pengadilan berjumlah sekitar 500 orang, harapannya dengan terbentuknya komite baru ini bisa mewakili aspirasi orang tua siswa. Selain itu bisa sinergi dan memberikan dukungan ke pihak sekolah, terutama dalam program sekolah.

“Terlebih ini adalah tahun pertama SDN 1 Pengadilan merger, sehingga menjadi tantangan tersendiri untuk komite periode baru,” katanya. Dalam hal merger ini, komite harus mampu menyatukan kekompakan antar orang tua siswa yang tadinya berbeda sekolah.

Baca Juga:Jelang Merger SDN Parakannyasag, Menyatukan Kebersamaan Antar Warga SekolahHUT ke-36, Asia Toserba Cihideung Kota Tasikmalaya Tetap Termurah dan Terhemat

“SDN 1 Pengadilan itu awalnya terdiri dari 2 satuan pendidikan yakni SDN 1 dan SDN 4 Pengadilan. Jadi yang tadinya beda sekolah sekarang bersatu, maka harus meningkatkan kekompakan dan rasa memiliki terhadap sekolah,” katanya.

0 Komentar