Satpol PP Tertibkan Perahu Nelayan

Satpol PP Tertibkan Perahu Nelayan
DITERTIBKAN. Sejumlah perahu nelayan yang bersandar di Pantai Barat Pangandaran ditertibkan petugas Satpol PP, Kamis (1/9/2022). Foto: Istimewa
0 Komentar

PANGANDARAN, RADSIK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran menertibkan puluhan perahu nelayan di Pantai Barat Pangandaran.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pangandaran Dedih Surachman mengatakan, Pantai Barat hanya diperuntukan bagi perahu wisata saja. ”Bukan untuk perahu penangkap ikan,” tuturnya kepada Radar, Kamis (1/9/2022).

Menurut dia, sejak awal, pemkab dan nelayan sepakat untuk tidak menyandarkan perahu di Pantai Barat Pangandaran. ”Beberapa di antaranya dipindahkan ke pelabuhan Cikidang, ada yang dibawa pulang ke rumahnya,” katanya.

Baca Juga:Hiu Paus Terdampar, Isyarat Panen IkanEmpat Sekawan

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Dia mengatakan bahwa dalam penertiban tersebut tidak terjadi gesekan karena semuanya sudah paham. ”Saling mengertilah, gak ada itu bersitegang atau apa,” ucapnya.

Dulunya, kata dia, Pantai Barat dipenuhi oleh perahu nelayan dan juga kios terval. ”Namun saat ada penataan, akhirnya diputuskan agar perahu digeser ke pantai timur dan Cikidang,” tuturnya.

Saat penertiban tadi, beberapa perahu ternyata ada juga yang dari luar Kecamatan Pangandaran. ”Ada juga yang dari Batukaras,” katanya.

Be­­­berapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) juga dilibatkan dalam penertiban itu. Terutama dari pihak kepolisian. ”Dari HNSI juga ada, termasuk Dinas Kelautan,” ujarnya.

Salah seorang nelayan, Jumri (40) mengatakan, menyandarkan perahu atau berangkat ke laut lepas, memang lebih mudah dari Pantai Barat. ”Kalau dari Cikidang agak sulit, karena dangkal,” tuturnya. (den)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

0 Komentar