TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Satpol PP Kota Tasikmalaya merapikan lapak PKL Cihideung yang berada pada area semi pedestrian.
Meski, aturan eksplisit tentang penempatan pedagang di sana belum kunjung terbit. Upaya penertiban areal itu tak lain agar Cihideung lebih tertata.
Tenda pedagang kaki lima yang biasanya melapak di dua jalur area tersebut, kini menjadi satu baris. Hanya mengisi ruas area bagian kanan semi pedestrian.
Budayawan Tasikmalaya Tatang Pahat menilai setelah PKL Cihideung menjadi polemik, barulah dirapikan satpol PP.
Baca juga: Soal Penataan Cihideung, Ketua Komisi II DPRD Bilang Begini
Padahal, saat ini regulasi untuk mengatur penempatan pedagang di sana tak kunjung terbit dan mengakibatkan petugas satuan polisi pamong praja di lapangan menjadi korban.
“Ya mereka menertibkan dan membuat suasana pedestrian agak rapi di sana. Hanya sebagai korban. Karena tak kunjung ada regulasi yang mengatur penempatan mereka (PKL, Red). Satpol PP kelihatannya merapikan saja, tanpa kebijakan, yang belum jelas,” tuturnya kepada Radar, Minggu (14/5/2023).
Opd teknis dan tim koordinasi penataan, kata dia, kelihatannya tidak sinkron. Belum ada kepastian dan kejelasan penataan Cihideung ke depannya akan seperti apa.
Padahal menurutnya penanganan Cihideung tidak akan rumit kalau pimpinan daerah mau menggunakan “tangan besi” dalam mengaturnya.
Baca juga: Simak Nih, Penjelasan PKL Cihideung Sampai Pasang Tenda
“Sebenarnya ini perkara sederhana, kalau ada tangan besi Pj wali kota menyikapi PKL di sana seperti apa. Seperti kaitan sampah, magot dan stunting, beliau begitu serius sampai turun ke ranah teknis. Sementara Cihideung tinggal dia tegas mau gimana. Sok OPD sinergi, kalau perlu Pj wali kota turun ke ranah teknis dan menunjukan keseriusan menata Cihideung, ” tegasnya.