Sampah Akan Diangkut Langsung ke TPA

CIHIDEUNG, RADSIK – Pola penanganan sampah oleh Satgas Tasik Resik tampaknya perlu sedikit diubah. Sampah yang telah diambil dari TPS liar harus langsung dibuang ke TPA Ciangir. Tidak disimpan di depo atau pun kontainer yang telah tersedia. Sebab, hal itu hanya menimbulkan masalah baru. Yakni penumpukan sampah di depo dan bertambahnya TPS liar baru.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya Feri Arif Maulana mengatakan bahwa sejak awal pihaknya sudah mengarahkan agar sampah langsung diangkut ke TPA. Namun belum semuanya siap. Sehingga pada akhirnya sampah menumpuk di depo. “Tapi untuk ke depannya, akan diarahkan supaya langsung ke TPA,” ucapnya kepada Radar, Selasa (3/1/2023).

Dia menjelaskan sejumlah kendala memang masih dialami Dinas LH terkait penanganan sampah. Diantaranya soal armada yang jumlahnya terbatas. Sehingga belum mampu melakukan pengangkutan secara maksimal. Apalagi ketika ada armada yang rusak, pengangkutan semakin terhambat.

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

“Jadi harus diperbaiki dulu,” ucapnya.

Saat ini, Satgas rata-rata menggunakan mobil pickup atau sejenisnya sebagai sarana pengangkut, agar pekerjaan bisa lebih cepat. Menurutnya hal itu masih memadai untuk mengakses TPA Ciangir. “Jadi mobil bak juga masih memungkinkan untuk mengangkut ke TPA,” terangnya.

Dengan kerja ekstra sampai menurunkan alat berat, tumpukan sampah di Depo bisa diangkut tidak sampai hitungan hari. Namun tentunya produksi sampah terus berkelanjutan sehingga membuat tumpukan seakan tidak ada hentinya. “Kemarin yang di belakang Mayasari juga sehari bisa diangkut, tapi sampah baru langsung masuk lagi,” tuturnya.

Mengingat produksi sampah yang terus berkelanjutan itu, Feri juga mengingatkan bahwa peran Satgas bukan sekadar menangani TPS liar. Namun juga melakukan edukasi pengurangan sampah kepada masyarakat. “Jadi edukasi masyarakatnya kami kami harap bisa berjalan juga,” ucapnya.

Disinggung soal tumpukan sampah yang masih terjadi di TPS liar, hal ini sudah masuk pada penegakan. Ini juga ada peran satgas khususnya Satpol PP sebagai penegak Perda. “Penindakan juga perlu dilakukan,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Satgas Tasik Resik H Tedi Setiadi mengakui ada beberapa catatan terkait upaya yang sudah dilakukan. Pertama yakni masih terjadinya tumpukan sampah di TPS liar. “Ada juga setelah dipasang larangan di TPS liar, buang sampahnya malah di tempat baru lagi (TPS liar baru),” ungkapnya kepada Radar, Senin (2/1/2023).

Padahal, gerakan pembersihan TPS liar ini salah satunya untuk memberi contoh kepada masyarakat. Supaya tidak ada yang membuang sampah seenaknya atau di TPS liar. “Kami minta masyarakat sama-sama menjaga lingkungan,” katanya.

Kedua yakni terjadinya penumpukan sampah di depo atau TPS legal. H Tedi mengakui bahwa hal itu diakibatkan oleh terbatasnya armada pengangkut dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). “Nanti kita pertimbangkan apa Satgas harus membuangnya langsung ke TPA Ciangir atau bagaimana,” terangnya.

Beberapa catatan evaluasi itu dikoordinasikannya kepada DLH. Diharapkan efek dari keberadaan Satgas ke depannya bisa lebih memberikan dampak yang lebih baik. “Kita sudah komunikasikan dengan DLH, karena leading sector-nya kan di DLH,” katanya. (rga)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!