RT/RW Tak Berhak Pegang KKS Penerima Manfaat

BPNT
Ilustrasi Kepala Dinas Sosial Kota Tasik Hendra Budiman menyerahkan bantuan.
1 Komentar

TAWANG, RADARTASIK.ID – Penyaluran bantuan sosial kerap memunculkan polemik. Salah satunya soal penyimpanan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik kelompok penerima manfaat (KPM) oleh ketua RT/RW.

Berdasar beberapa informasi yang beredar, sejumlah KPM kerap mengeluhkan tidak memegang KKS. Kartu mereka ada pada RT atau RW.

Sehingga mereka tak bisa mencairkan sendiri bantuan yang mereka terima. Kejadian seperti ini terjadi pada wilayah Kecamatan Cipedes dan Kawalu.

Baca Juga:Pendapatan Retribusi Parkir Terus MenyusutRaphinha Akan Dijual untuk Atasi Keuangan Barcelona

Ketika KPM meminta kartu tersebut, ketua RT atau RW tak memberikannya. Alasannya agar memudahkan membantu proses pencairan.

Ketua Asosiasi Ketua RT dan RW (ARWT) Kota Tasikmalaya H Odang Saepudin mengatakan tindakan seperti itu tidak benar. ATM adalah milik penerima manfaat.

“Bukan hal yang baik sikap seperti itu,” katanya kepada Radar, kemarin (13/3/2023).

Peran Ketua RT dan RW menurutnya adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait penggunaan kartu itu.

Sehingga mereka bisa langsung mencairkan dan membelanjakan uang yang mereka terima. “Harus sesuai peruntukan termasuk kualitasnya,” ucapnya.

KKS Milik Pribadi Penerima Manfaat

Demikian halnya menurut Ketua Forum Silaturahmi (Forsil) RT dan RW Deden Tazdad. Ia menegaskan KKS merupakan ATM yang sifatnya privat.

Sehingga kartu tersebut harusnya berada pada KPM sebagai pemilik. “Kalau saya kartunya di pegang oleh KPM,” terang dia.

Baca Juga:Sakura School Simulator: Permainan Simulasi Kehidupan Sekolah dengan Fitur MenarikMiras Merajalela: Penegak Perda Kalah Canggih dari Mafia

Pada sisi lain Deden cukup menyesalkan posisi RT dan RW yang menurutnya selalu jadi kambing hitam. Terutama pada setiap masa penyaluran bansos.

“Pas sudah begini, yang disalahkan RT dan RW, sepertinya kurang adil,” katanya.

Jika mau lebih bijak, kata dia, harus ada penjelasan kenapa KKS milik penerima dipegang RT/RW.

Padahal sejak awal kartu tersebut seharusnya dipegang oleh KPM. “Kan tidak mungkin tiba-tiba dipegang RT atau RW. Apakah sebelumnya dititipkan atau bagaimana,” katanya.

Selain itu perhatian pemerintah dari mulai tingkat kota sampai kelurahan juga sangat minim. Padahal pemerintah sendiri yang mengedepankan RT RW untuk menjadi ujung tombak di masyarakat.

1 Komentar