RSUD dr Soekardjo di Tengah Polemik Utang Piutang, Total Rp 24,6 Miliar!

RSUD dr Soekardjo di Tengah Polemik Utang Piutang, Total Rp 24,6 Miliar!
Bangunan Rsud dr Soekardjo tampak depan
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – RSUD dr Soekardjo seolah tidak kunjung lepas dari masalah keuangan. Di mana saat ini rumah sakit tersebut terkendala dalam hal suplai obat karena utang yang belum dibayar.

Ketersediaan obat di RSUD dr Soekardjo saat ini kian menipis bahkan sebagian sudah habis. Maka dari itu Pasien RSUD dr Soekardjo jangan kaget jika harus membeli obat di apotek luar.

Dewan Pengawas RSUD dr Soekardjo H Undang mengakui kondisi tersebut. Di mana rumah sakit tersebut memiliki utang kepada supplier obat dengan nilai total Rp 24,6 miliar. “Karena belum dibayar, jadinya mereka belum mau memberikan suplai obat lagi,” ungkapnya kepada Radartasik.id, Jumat (24/11/2023).

Baca Juga:Soal Larangan Kampanye Pemilu Ketua RT dan RW, Begini Penjalasan Bawaslu Kota TasikmalayaAda yang Mau? Wakil Ketua DPRD Sarankan Pengelolaan Parkir Kota Tasik Oleh Pihak Ketiga

Sebelum akhir tahun 2023, rencananya RSUD akan melakukan pembayaran sebagian utan ke supplier obat. Namun nilai yang bisa dibayarkan hanya bisa sebagian kecil saja. “Akan ada pembayaran Rp 2,7 miliar, jadi sisanya sekitar Rp 21,8 miliar,” ucapnya.

Dengan kondisi ini, bukan berarti stok obat di rumah sakit betul-betul kosong. Karena untuk sebagian jenis obat, persediaannya masih aman meskipun semakin menipis. “Ada yang sudah habis, ada juga yang stoknya masih ada,” tuturnya.

Setiap penggunaan obat, tentunya ada penggantian baik dari BPJS, atau pun dibeli pasien non BPJS. Sehingga idealnya rumah sakit tidak harus kekurangan uang untuk membayar suplai obat.

Namun H Undang Sudrajat menerangkan bahwa pihaknya juga melayani pasien Jamkesda baik itu Pemkot maupun Pemkab Tasikmalaya. Masalahnya, tagihan untuk klaim pasien Jamkesda itu belum juga dipenuhi oleh Pemkab dan juga Pemkot Tasikmalaya. “Pasien Jamkesda itu kan harus dibayar oleh pemerintah daerah,” katanya.

Berdasarkan catatan terakhir, utang dari penanganan pasien Jamkesda Pemkab Tasikmalaya mencapai Rp 12,4 miliar. Sedangkan dari Pemkot Tasikmalaya jumlahnya di angka Rp 7,8 miliar. “Terus ada lagi Rp 1,6 miliar dari Kemenkes bekas penanggulangan covid-19,” ucapnya.

0 Komentar