Rp 20 Miliar Tersendat di Pemerintah

Rp 20 Miliar Tersendat di Pemerintah
Dr H Undang Sudrajat, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD dr Soekardjo
0 Komentar

TAWANG, RADSIK – Utang Pemerintah Kota (Pemkot) dan (Pemerintah Kabupaten) Pemkab Tasikmalaya terhadap RSUD dr Soekardjo kian menumpuk. Sampai Akhir Juni 2022, total Rp 20 miliaran dari dua pemerintahan daerah atas layanan rumah sakit pelat merah tersebut.

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD dr Soekardjo Dr H Undang Sudrajat merinci, pemkot memiliki utang terhadap rumah sakit sebesar Rp 15 miliar. Sedangkan Pemkab Tasikmalaya mencapai Rp 4,6 miliaran sampai bulan yang sama.

[membersonly display=”Baca selengkapnya” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”disini”]

Baca Juga:PKL Cihideung Akan Diverifikasi UlangDekatkan Pelayanan, Biaya Kesehatan Lebih Hemat

“Untuk pembayaran utang tersebut tidak ada kepastian. Kondisi tersebut menyebabkan operasional RSUD dr Soekardjo kelimpungan,” ujarnya kepada Radar, Minggu (3/6/2022).

Utang tersebut bekas dana kesejahteraan sosial atau biaya pasien warga Tasikmalaya ke RSUD dr Soekardjo dengan menggunakan keterangan tidak mampu. Rp 20 miliaran itu merupakan akumulasi utang dari tahun lalu dan tahun ini sampai Juni.

“Tahun 2021, utang Pemkot Tasikmalaya sebesar Rp 8,4 miliar, sedangkan Pemkab Tasikmalaya tahun lalu sebesar Rp 2,4 miliar,” katanya.

Hal yang membuat RSUD waswas. Pada tahun 2022, Pemkot Tasikmalaya tidak menganggarkan biaya tersebut. Sementara, warga berobat menggunakan keterangan tidak mampu sampai sekarang terus berjalan.

Menurutnya, dua hal yang mesti mendapat perhatian, baik dari eksekutif maupun legislatif, pertama, berapa batasan anggaran untuk dana kesejahteraan sosial ini. Karena sampai sekarang tidak ada batasan. Hal ini akan membuat beban rumah sakit kian berat.

“Seharusnya dewan dan eksekutif membahas berapa batasan anggaran disepakati. Apakah sampai Rp 15 miliar atau berapa? Sehingga, ada kepastian. Saya kira tidak bisa anggaran satu kegiatan tanpa batasan,” analisisnya.

Kedua, kata Undang, mesti ada kepastian pembayaran utang tersebut. Sebab, apabila tidak ada kejelasan bisa-bisa RSUD bangkrut.

Baca Juga:Kehabisan Bensin, Pelaku Curanmor Diamuk MassaJadi Tuan Rumah, Dua Cabor Ditarget Emas

“Karena dari sisi beban biaya akan semakin besar, tapi pemasukan minim,” keluh Undang.

Pihak Dewas RSUD sendiri sudah melaporkan hal tersebut ke Pemkot Tasikmalaya. Mereka berharap ada keputusan yang jelas, apalagi saat ini dari sisi operasional RSUD sudah terbilang kelimpungan.

“Banyak rencana perbaikan tak bisa dilakukan karena tidak ada anggaran. Banyak alkes maupun sarana pendukung harus diganti, tidak dilakukan. Karena uang tak ada,” bebernya.

0 Komentar