Retribusi Parkir Tidak Berbanding Lurus dengan Potensi

pendapatan asli daerah dari sektor parkir masih minim
Pendapatan asli daerah dari sektor parkir terus menurun. (Rangga Jatnika/radartasik.id)
0 Komentar

INDIHIANG, RADARATASIK.ID – Target pendapatan retribusi layanan parkir tepi jalan umum Kota Tasikmalaya belum pernah tercapai. Meski potensinya besar. UPTD Pengelola Parkir tak berani melakukan intervensi dengan alasan menjaga kondusivitas.

Anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya M Rizal Ar Sutadiredja mengatakan bahwa jumlah kendaraan di Kota Tasikmalaya mencapai 400.000 unit.

Apabila satu kendaraan parkir sekali saja dalam sebulan dengan tarif Rp 2.000, seharusnya retribusi masuk itu jumlahnya Rp 800.000.000.

Baca Juga:RT/RW Tak Berhak Pegang KKS Penerima ManfaatPendapatan Retribusi Parkir Terus Menyusut

“Itu kalau 1 kali parkir saja. Orang itu kan enggak mungkin hanya parkir satu kali,” terangnya.

Sebab itu menurutnya target pendapatan retribusi parkir Kota Tasik Rp 3,5 miliar tak sebanding dengan potensi.

Namun faktanya capaian retribusi parkir di tahun 2022 hanya sekitar Rp 1 miliar saja. “Bahkan menurun dari dua tahun sebelumnya,” katanya.

Menurutnya harus ada evaluasi terhadap manajemen parkir. Mulai dari pengelolaan jukir hingga penempatannya.

Karena menurutnya lapak-lapak parkir bertambah seiring munculnya keramaian baru. “Kondisi satu jalan tahun ini dengan 10 tahun yang lalu kan pasti beda,” imbuhnya.

Belum Bisa Mencapai Target

Kepala UPTD Pengelola Parkir Dinas Perhubungan Uen Haeruman mengakui belum bisa mencapai target parkir tahunan. Meski potensi yang ada secara kasat mata cukup besar.

“Tapi di banding tahun kemarin ada kenaikan meskipun belum sesuai target,” tuturnya.

Baca Juga:Raphinha Akan Dijual untuk Atasi Keuangan BarcelonaSakura School Simulator: Permainan Simulasi Kehidupan Sekolah dengan Fitur Menarik

Berdasarkan data UPTD capaian retribusi parkir tahun 2020 Rp 1.301.864.000. Lalu tahun 2021 anjlok karena pandemi yakni Rp 785.490.000. Sedangkan tahun 2022 mulai kembali ada kenaikan dengan capaian Rp 1.000.754.

Tahun 2023 ini target retribusi parkir tak berubah. Tetap Rp 3,5 miliar. Ia pun akan berupaya untuk mencapainya. Salah satunya dengan mengubah pola setoran jukir dari bulanan menjadi harian.

“Efeknya alhamdulillah ada perbaikan, karena yang biasanya sebulan itu sekitar Rp 70 juta, bulan Januari kemarin sudah lebih dari Rp 100 juta,” imbuhnya.

Meski begitu masih ada beberapa kendala lapangan yang belum selesai. Pihaknya tidak mampu memberikan intervensi lebih kepada para juru parkir.

0 Komentar