Retribusi Parkir Kini Pakai Barcode, Kolektor Wajib Menyetor Secara Digital

Retribusi Parkir
Dishub Kota Banjar memberikan pelatihan sistem digital barcode. (Yulianto/Radartasik.id)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Dishub Kota Banjar terus meningkatkan pelayanan terutama soal parkir. Pembayaran retribusi parkir pun kini menggunakan sistem scan barcode.

Terkait itu, pihaknya memberikan pelatihan bagi para kolektor agar memahami dan menguasai penarikan retribusi parkir secara digital.

Penerapan ini bertujuan agar pembayaran retribusi parkir berjalan maksimal dan lebih akurat, sehingga pendapatan daerah bisa meningkat.

Baca Juga:Keterwakilan Perempuan di KPU Masih Rendah, Timsel Dorong Mereka Agar Bisa Go PublicNah Lho, Ada Warga Negara Asing di Kabupaten Pangandaran Hampir Masuk DPT Pemilu

Selain itu, untuk transparansi agar tidak ada saling kecemburuan sesama petugas kolektor. “Sekarang masih pelatihan. Nanti setelah launching pembayaran retribusi oleh kolektor harus menggunakan sistem scan barcode,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar Asep Sutarno, Minggu (10/9/2023).

Teknis pembayaran sistem digital scan barcode, kata Kadishub, setelah juru parkir membayar ke petugas kolektor akan langsung di-entry melalui sistem aplikasi.

Kemudian akan langsung muncul bukti pembayaran melalui sistem yang telah disediakan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).

“Rencananya untuk penarikan retribusi parkir menggunakan sistem digital scan barcode tersebut akan mulai diberlakukan kepada petugas kolektor pada tanggal 19 September mendatang. Sebelum launching kita juga akan sosialisasi lagi ke petugas juru parkir sehingga mereka bisa paham. Jadi ketika sudah diberlakukan mereka sudah siap,” katanya.

Capaian Retribusi Parkir Baru 63 Persen

Sementara itu, Kadishub menjelaskan capaian pendapatan asli daerah dari sektor parkir per 7 September 2023 sudah terealisasi sebesar Rp 506.400.000. Kalau dipersentasekan sebesar 63 persen dari target capaian tahun 2023 sebesar Rp 808.500.000.

Asep Sutarno optimis dengan inovasi yang akan dilakukan target pendapatan daerah dari sektor pajak tersebut bisa tercapai sampai akhir Desember.

“Target pendapatan kita sudah 63 persen lebih. Kami optimis sampai akhir bulan Desember target pendapatan sektor parkir tercapai maksimal,” katanya. (*)

0 Komentar