Relokasi Pasar Singaparna Terkendala Anggaran

Relokasi Pasar Singaparna, PKL di Kabupaten Tasikmalaya
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Andri Permadi menjelaskan terkait relokasi Pasar Singaparna ke Padakembang, Rabu (10/1/2024) (Fitriah Widayanti/radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Rencana relokasi Pasar Singaparna ke Pasar Padakembang masih terkendala anggaran.

Sampai saat ini anggaran yang direncanakan dari pemerintah pusat belum ada kejelasan.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya Andri Permadi mengatakan bahwa setiap tahun anggaran untuk relokasi Pasar Singaparna telah diajukan ke pemerintah pusat.

Baca Juga:Sebelum Dilantik, PPPK 2023 Kabupaten Tasikmalaya Mesti Lengkapi PersyaratanFilm Salt: Kisah Agen CIA yang dituduh Sebagai Mata-Mata Rusia, Dibintangi oleh Angelina Jolie, Tayang di Bioskop Trans TV 8 Januari 2024

“Itu setiap tahun kita mengajukan anggaran. Bahkan untuk tahun 2023 kita belum ada anggaran. Di tahun 2024 juga mengusulkan investasi bahwa Pasar Padakembang nantinya diproyeksikan menjadi relokasi dari Pasar Singaparna terus diajukan ke pemerintah pusat,” kata Andri kepada Radar, Rabu (10/1/2024).

Andri menyampaikan bahwa sampai hari ini anggaran untuk relokasi Pasar Singaparna belum keluar. “Itu belum ada karena kalau melihat dari besaran (anggaran), kita itu mengandalkan pemerintah pusat,” ucapnya.

Ia juga mengatakan pihaknya akan terus mengupayakan agar anggaran untuk relokasi Pasar Singaparna ke Pasar Padakembang bisa segera turun. “Setidak-tidaknya tahun 2025 kita bisa terealisasi Pasar Padakembang,” kata Andri berharap.

Diketahui, anggaran untuk relokasi Pasar Singaparna ke Pasar Padakembang mencapai Rp102 miliar sesuai dengan Perpres No. 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Jawa Barat Bagian Selatan.

“Walau bagaimana pun dana ini kan sudah di-back up sama Perpres 87 jadi kita mendasarkannya ke sana. Karena dari sana sudah jelas ada beberapa kegiatan-kegiatan yang sudah tercantum dalam Perpres 87 itu di antaranya pembangunan Pasar Padakembang,” katanya.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menargetkan pembangunan sarana dan prasarana untuk relokasi Pasar Singaparna ke Pasar Padakembang dimulai pada tahun 2023.

Namun, hingga kini sudah memasuki tahun 2024, target tersebut belum bisa terpenuhi lantaran terkendala anggaran dari pemerintah pusat yang masih belum turun.

Baca Juga:Sinopsis Film Iron Monkey: Kisah Robin Hood dari Tiongkok dan Tabib Ahli Bela Diri yang Dituduh Sebagai Perampok, Tayang di Mega Film Asia Indosiar Malam IniBerkat Film Oppenheimer, Cillian Murphy Berhasil Raih Piala Golden Globe Awards 2024 Kategori Best Actor Motion Picture Drama

Sedangkan terkait lahan untuk lokasi Pasar Padakembang yang ada di Jalan Ciawi – Singaparna Desa Cilampung Hilir Kecamatan Padakembang telah dimatangkan sejak lama.

0 Komentar