Relokasi Pasar Singaparna Tasikmalaya Masih Abu-Abu

Pasar Singaparna
Pemkab Tasikmalaya masih terus berupaya untuk merealisasikan relokasi Pasar Singaparna ke Padakembang (Fitriah Widayanti/radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya masih berupaya merealisasikan relokasi Pasar Singaparna ke Kecamatan Padakembang.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Sarana dan Prasarana Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopukmindag) Kabupaten Tasikmalaya Andri Permadi kepada Radar, belum lama ini.

Kata dia, memang terkait relokasi pasar ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai pembangunannya kapan. Namun, pihaknya akan terus berupaya melihat seperti apa peluang realisasinya relokasi pasar tersebut.

Baca Juga:Dongkrak Pengunjung, Pemerintah Desa Padakembang Tasikmalaya Akan Bangun Jalan ke Objek Wisata Curug CitiisJalan Rusak, Pengunjung Curug Citiis di Kabupaten Tasikmalaya Menurun

“Belum ada kabar sampai saat ini. Jadi pemerintah daerah masih menunggu,” katanya.

Padakembang sendiri rencananya akan menjadi tempat relokasi Pasar Singaparna yang sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan.

“Kalau dari sisi perencanaan kita kan sampai tahun 2022 sudah menyiapkan lahan. Untuk selanjutnya untuk proses konstruksi dan lain-lain nanti sesuai inpres, sesuai dengan ranah dari pemerintah pusat,” jelasnya.

“Dan sampai saat ini kita masih berkoordinasi karena sesuai dengan rencana awal harusnya 2024 itu sudah mulai pembangunan. Ada keterlambatan teknis di pusat barangkali itu,” sambungnya.

Menurut Andri kewenangan pembangunan Pasar Padakembang berada di pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Perdagangan.

Sementara itu, Pemkab Tasikmalaya hanya menyiapkan lahan yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2022 lalu. “Untuk kita sendiri sudah melaksanakan itu. Sampai tahun 2022 kan kita melaksanakan memetakan lahan apalagi dari ranah pemerintah daerah kita sudah siap. Tinggal nanti pengembangan lanjutan itu sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat,” terangnya.

Lanjut dia, anggaran untuk pembangunan atau relokasi Pasar Singaparna ke Padakembang dengan luas lahan tiga hektare itu ditaksir mencapai Rp 120 miliar.

Baca Juga:Dilintasi Tol Getaci, Warga Perum Asri Residence Pilih Ganti Rugi daripada Relokasi, Menunggu Kepastian PembangunanLampu Lalu Lintas di Perempatan Jalan Muktamar Cipasung Kabupaten Tasikmalaya Tidak Difungsikan, Ini Penjelasan Dishubkominfo

“Itu juga kan kalau terjadi perubahan ekonomi bisa saja menjadi (lebih besar) harus ada koreksi seperti apa. Tapi mudah-mudahan tidak ada hal-hal lain,” katanya.

0 Komentar