Rehabilitasi Jaringan Irigasi, Fokus Penataan Air

Rehabilitasi Jaringan Irigasi, Fokus Penataan Air
Bidang SDA monitoring pembangunan irigasi bersama Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin di Desa Pamoyanan Kecamatan Kadipaten.
0 Komentar

MANGUNREJA, RADSIK- Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan, Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPUTRLH) melalui Bidang Sumber Daya Air fokus melakukan penataan air, khususnya irigasi pertanian.

Pada tahun ini, kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi permukaan yang meliputi 32 desa dan 16 kecamatan serta kegiatan peningkatan jaringan irigasi permukaan di lima desa dan lima kecamatan.

Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air  (SDA), Sutaryo mengungkapkan, penataan air khususnya irigasi telah ada dalam kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi di beberapa daerah irigasi yang menjadi wewenang dan tanggung jawab pemerintah kabupaten/ kota, yaitu yang mengairi lahan di bawah 1.000 hektar sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 14 Tahun 2015 tentang Kriteria dan Penetapan Status Daerah Irigasi.

Baca Juga:Titah RajaTampil Cantik dan Fresh Bersama Wardah

Dalam lampiran Peraturan Menteri tersebut disebutkan bahwa daerah irigasi yang menjadi wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 1.486 daerah irigasi dengan luas mencapai 58.011 ha. “Nantinya, rehabilitasi jaringan irigasi diharapkan dapat mengembalikan fungsinya, yaitu untuk mengairi lahan pertanian sesuai dengan luas daerah irigasinya,” ujarnya kepada Radar.

Sutaryo menjelaskan, kegiatan rehabilitasi daerah irigasi merupakan prioritas Bidang Sumber Daya Air yang akan terus berlanjut hingga kinerja jaringan irigasinya dapat berfungsi kembali 100 persen dengan harapan penataan air akan lebih maksimal.

Menurutnya, irigasi merupakan ujung tombak untuk penyuburan lahan pertanian sawah dalam memenuhi ketersediaan pasokan air. Apabila pasokan air tersebut terpenuhi, maka produksi dan produktivitas pangan meningkat. (obi)

0 Komentar