Raih Opini WTP Berturut-turut, Tak Jamin Pemda Bebas Korupsi, Ada yang Bisa Diajak Badami!

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Raih Opini WTP berturut-turut dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), tidak menjamin bahwa pemda tersebut bebas dari korupsi.

Pemberian Opini WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan apresiasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas hasil pemeriksaan LKPD.

Pemerhati anggaran Nandang Suherman menjelaskan raihan Opini WTP oleh suatu pemerintah daerah (pemda) hanya akan menjadi tameng terhadap problem pemerintahan hari ini.

Baca juga: Pemkot Tasikmalaya Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian, Ini Pesan Cheka Virgowansyah

Menurut Nandang, Opini WTP BPK itu menunjukkan kewajaran informasi laporan keuangan. Bukan secara spesifik menyatakan bahwa LKPD yang mendapatkan Opini WTP telah bebas dari korupsi.

”Apabila suatu laporan keuangan mendapatkan Opini WTP, selayaknya tata kelola keuangan entitas tersebut secara umum telah baik. Tapi faktanya bagaimana?,” tanyanya.

Nandang Suherman menyebut auditor BPK mengaudit semua hal terkait pencatatan keuangan, besaran berapa, dan penggunaannya untuk apa serta bukti-bukti seperti kwitansi dan lain-lain.

Baca juga: Bakal Calon Z1 Kota Tasikmalaya Ini Mulai Ngegas Keliling Masjid-Masjid!

”Namun tidak menjamin tidak ada korupsi, justru yang terindikasi korupsi akan ketahuan,” tutur pria asal Tasikmalaya tersebut.

Nandang Suherman menyebut BPK mengaudit LKPD dengan sampling. Karena sampling maka seringkali hal-hal yang berbau dugaan korupsi tidak menjadi sampel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *