Progres Pembebasan Lahan Tol Getaci di Garut, Desa Hegarsari Wilayah Terakhir Terima Ganti Rugi Tahun Ini, Selanjutnya?

Pembayaran ganti rugi Tol Getaci
Proses pembayaran ganti rugi Tol Getaci beberapa waktu lalu. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Sebanyak 17 desa di empat kecamatan masuk termin pertama pembebasan lahan Tol Getaci. Dari jumlah itu, sebanyak tujuh desa di antaranya sudah menerima pembayaran uang ganti rugi (UGR).

Enam desa itu yakni Desa Karangmulya, Mandalasari di Kecamatan Kadungora, Desa Leles, Desa Kandangmukti di Kecamatan Leles, dan Desa Tambaksari, Desa Margacinta di Kecamatan Leuwigoong. Sedangkan desa desa lainnya masih proses pembebasan lahan Tol Getaci.

Kamis 21 Desember 2023, penyerahan uang ganti rugi proyek Tol Getaci kembali dilaksanakan. Kali ini menyasar Kecamatan Kadungora tepatnya di Desa Hegarsari. Desa tersebut menjadi desa ketujuh di Kabupaten Garut yang mendapatkan uang ganti rugi Tol Getaci.

Baca Juga:Pemeriksaan Angkutan Umum Kembali Dilakukan Jelang Nataru, Masih Ada yang MelanggarLiga 3 Seri 1 Jawa Barat Bakal Digelar di Garut, Tapi Tanpa Penonton

Sekretaris pengadaan tanah Tol Getaci Ukin Rukianah mengatakan, pembagian uang ganti rugi di Desa Hegarsari dibagi menjadi dua hari. “Dibagi dua tahap hari Kamis dan Jumat. Seluruhnya ada 257 bidang,” ucapnya, Kamis 21 Desember 2023.

Ukin Rukianah menerangkan, pembagian uang ganti rugi di Desa Hegarsari menjadi pembagian terakhir tahun ini di Kabupaten Garut. Dengan dibagikannya uang ganti rugi di Desa Hegarsari, berarti tinggal 10 desa yang belum.

“Pembebasan lahan Tol Getaci tahap satu,” katanya. Ia menerangkan pembagian UGR akan dilanjut di tahun 2024.

Kata dia, desa selanjutkan yang akan menerima uang ganti rugi adalah Sukamukti di Kecamatan Banyuresmi. “Ada pembicaraan mengarah ke Desa Sukamukti, cuma belum pasti,” lanjutnya.

Pembebasan Lahan Tol Getaci Ditunggu-Tunggu

Kepala Desa Hegarsari Yudi Yudhistira mengaku senang, akhirnya yang ditunggu-tunggu warga telah tiba. “Itu lah yang diharapkan dinanti-nanti oleh masyarakat,” katanya.

Yudi Yudhistira menerangkan luas lahan yang terdampak Tol Getaci di Desa Hegarsari sekitar 8 hektare.

Salah seorang warga yang mendapatkan uang ganti rugi Nurul Hidayah mengaku merasa senang dan bahagi setelah penantian cukup lama.

Baca Juga:Tim Persigar Garut Lolos ke 8 Besar, Siap Menjadi Tuan Rumah Liga 3 Seri 1Hari Ibu, Ormas Perempuan di Garut Ziarah ke Makam RA Lasminingrat

Lahan yang terdampak Tol Getaci adalah lahan sawah dengan luas sebesar 2.529 meter persegi dengan total 45 bidang.

0 Komentar