PPDB SMA/SMK di Ciamis Diwarnai Kecurangan, Satu Pendaftar Didiskualifikasi

PPDB SMA
ilustrasi: net
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK/SLB sudah sampai tahap akhir. Saat ini memasuki pengumuman hasil tahap kedua.

Namun masyarakat tampaknya kurang puas sehingga banyak beredar isu bahwa pelaksanaan PPDB tahun ini sarat akan dugaan kecurangan.

Seperti dugaan manipulasi kartu keluarga (kk) dan surat domisili pada jalur zonasi. Juga dugaan sertifikat fiktif dan mark up nilai pada jalur prestasi.

Baca Juga:Muharam Fest 2 Meriahkan Perayaan Tahun Baru Islam di Perum Bumi Mutiara MandiriPerahu Koalisi Ivan Dikcsan Diprediksi Minim Penumpang Jelang Pendaftaran Pilkada 2024!

Menyikapi masalah ini, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XIII Dr Hj Widhy Kurniatun ST MSi mengakui beberapa waktu lalu sempat ada yang melakukan pengaduan dugaan kecurangan pada jalur zonasi. Laporan dilakukan by sistem dan langsung ditindaklanjuti.

“Memang ada satu pengaduan PPDB tahap 1 jalur zonasi dari jarak tidak sesuai. Setelah dilakukan pengecekan ke lapangan oleh KCD dan tim PPDB sekolah, ternyata tidak sesuai dan melakukan diskualifikasi satu pendaftar, ini terjadi di Kabupaten Ciamis” paparnya kepada Radartasik.id, Minggu 7 Juli 2024.

Ia juga mengetahui bahwa ada beberapa siswa yang diberikan nilai tinggi dan tidak wajar oleh sekolah asalnya agar bisa masuk jalur prestasi ketika mendaftar ke SMA/SMK atau sederajat. Namun mengenai hal ini KCD XIII menurutnya tidak dapat membatalkan nilai tersebut.

“KCD XIII pun tidak bisa membatalkan nilai tersebut, karena sekolah asal yang mengeluarkan sehingga diakui keabsahannya. Hal tersebut juga terjadi bukan saja di KCD XIII akan tetapi dibeberapa KCD se-Jawa Barat,” tandasnya.

Widhy mengingatkan semestinya memang masyarakat melaporkan dugaan kecurangan PPDB itu melalui website pendaftaran dan aplikasi Sapa Warga.

“Pengaduan masyarakat bisa by sistem, silahkan masyarakat mengaksesnya kalau menemukan adanya dugaan pelanggaran PPDB,” katanya (Fatkhur Rizqi)

0 Komentar