TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya akan menghitung ulang potensi pendapatan retribusi parkir.
Petugas akan dikerahkan turun ke jalan melakukan uji petik. Sehingga potensi terbaru bisa diketahui.
Kepala UPTD Pengelola Parkir Kota Tasikmalaya Uen Haeruman mengaku terus berupaya mengoptimalkan pendapatan.
Namun perlu pembaruan pemetaan potensi. “Pegawai dishub akan turun ke lapangan untuk mengukur potensi terbaru di lapangan,” ungkapnya kepada Radar, Selasa (14/3/2023).
Baca juga: Retribusi Parkir Tak Pernah Capai Target 3 Tahun Terakhir
Hasil uji petik nantinya akan menjadi dasar penetapan target setoran dari juru parkir (jukir).
Penyesuaian itu diharapkan bisa meningkatkan pendapatan. “Harapannya kita bisa memenuhi target Rp 3,5 miliar,” ujarnya.
Selain itu UPT Parkir juga akan melakukan perubahan pada prosedur kerja jukir.
Setoran yang biasa dilakukan sebulan sekali akan diubah menjadi setiap hari.
“Kita punya empat korlap (koordinator lapangan), mereka setiap hari akan menarik hasil retribusi dari jukir,” katanya.