TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kota Tasikmalaya masih memiliki sejumlah lokasi potensial untuk mengeruk pendapatan retribusi parkir. Tidak hanya wilayah perkotaan atau jalur protokol.
“Jalur-jalur kecamatan juga potensial,” ungkap Mantan Kepala UPTD Parkir Hamzah Diningrat, yang kini menjabat sekretaris Camat Tamansari, Rabu (15/3/2023).
Menurutnya saat ini titik keramaian sudah menyebar ke seluruh kecamatan. Sehingga potensi untuk menaikkan retribusi parkir masih terbuka lebar. “Banyak jalan-jalan yang belum tersentuh,” ucapnya.
Baca juga: Potensi Retribusi Parkir Akan Dihitung Ulang
Sayangnya potensi yang menyebar sampai tingkat kecamatan itu belum digali dinas terkait. Sehingga masyarakat setempat yang mengelola secara mandiri.
Padahal itu bisa menjadi sumber-sumber baru sebagai tambahan pendapatan dari retribusi. “Juru parkirnya tidak perlu mencari lagi. Tinggal legalkan saja yang ada,” tuturnya.
Untuk melakukan hal itu menurut Hamzah perlu pendekatan yang apik kepada warga sekitar. Petugas harus menjalin komunikasi dan bersinergi dengan warga. “Paling penting ya turun langsung untuk bicara dengan warga,” terangnya.
Baca juga: Retribusi Parkir Tak Pernah Capai Target 3 Tahun Terakhir
Apabila warga tidak sepakat untuk legalisasi barulah pemerintah mengambil sikap tegas. Bagaimana pun pengelolaan parkir memiliki dasar regulasi yang jelas. “Ya kembali ke aturan. Ketika tidak sesuai aturan berarti melanggar hukum,” katanya.
Apabila penggalian potensi parkir sampai ke daerah, Hamzah yakin pendapatan parkir akan optimal. Mencapai target tahun ini sangat memungkinkan. “Pasti tercapai kalau potensinya dimaksimalkan,” ucapnya.