Potensi Konflik Pilkada Lebih Tinggi dari Pileg 2024, Panwascam Bungursari dan 7 PKD Dituntut Antisipatif

Potensi konflik, pilkada kota tasikmalaya, pengawas
Bawaslu Kota Tasikmalaya, Panwascam Bungusrsari dan Unsur Muspika usai melantik 7 PKD di RM Saung Gunung Tujuh, Minggu (2/6/2024)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Potensi konflik di Pilkada dinilai semakin tinggi dibandingkan dengan kontestasi Pemilu 2024 kemarin. Pengawas dituntut bisa mengantisipasi potensi konflik sekecil apapun supaya tidak semakin parah.

7 orang Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) di Kecamatan Bungursari dilantik di RM Saung Gunung Tujuh, Minggu (2/6/2024). Mereka pun diberikan pembekalan melalui Bimtek oleh Panwascam Bungursari.

Pada kesempatan tersebut, Camat Bungaursari Sodik Sunandi menyampaikan beberapa hal mengenai potensi konflik di Pilkada yang perlu diawasi. Menurutnya kerawanan konflik di Pilkada lebih kentara ketimbang Pileg. “Berbeda dengan pemilu, potensi konfliknya (pilkada) luar biasa,” ungkapnya.

Baca Juga:Soal Calon yang Bakal Diusung di Pilkada, PKS dan PKB Situasinya BeginiTak Mudah! Ada Instruksi dari KPU Jawa Barat Soal Pilkada, PPK Cihideung Bilang Begini

Maka dari itu pihaknya berpasan agar Panwascam dengan para PKD bisa melakukan langkah-langkah antisipasi. Salah satunya tentu dengan memahami aturan main dalam Pilkada. “Regulasi harus betul-betul paham,” ucapnya.

Selain itu, para pengawas harus lebih peka dengan situasi politik di masyarakat. Supaya benih-benih konflik bisa diantisipasi dan diselesaikan sesegera mungkin. “Sekecil apapun yang mengundang konflik, itu harus diwaspadai,” terangnya.

Ketua Bawaslu Zaki Pratama Sauri menyampaiklan bahwa ada beberapa hal yang perlu diawasi di tahapan Pilkada ke depan. Salah satunya pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan oleh Pantarlih di masing-masing PPS. “Pemutakhiran data pemilih ini harus diawasi prosesnya,” ucapnya.

Pihaknya berpesan agar PKD khususnya di Kecamatan Bungursari bisa tetap menjaga integritasnya sebagai bagian dari penyelenggara pemilu. Supaya tidak melakukan hal-hal yang diluar ketentuan karena iming-iming apapun. “Jangan gadarikan integritas bapak-bapak (PKD),” ucapnya.

Untuk meminimalisir berbagai konflik dan persoalan di masyarakat, pengawas tidak cukup hanya memahami Peraturan Bawaslu saja. Namun juga harus mengawasi undang-undang yang berkaitan dengan penyelenggaraan pilkada lainnya. “Jangan hanya Perbawaslu, harus menguasai juga PKPU,” katanya.

Terkait upaya antisipasi kerawanan pelanggaran dan potensi konflik, Ketua Panwascam Bungursari M Asep Ramdan Al Qusaeri SH sudah menginstruksikan agar para PKD berkoodrinasi dengan bebragai stakeholder di tingkat kelurahan. “Untuk membangun komunikasi dengan lurah, babinsa, babinkamtibmas supaya bisa mendeteksi dan meredam segala potensi konflik,” terangnya.

0 Komentar