Satreskrim Polres Pangandaran Amankan Pemburu Benih Bening Lobster di Perairan Pangandaran, Tangkap BBL Dilarang!

Benih bening lobster
Satreskrim Polres Pangandaran mengamankan pemburu benih bening lobster (BBL) di perairan Pangandaran. (Deni Nurdiansah/Radartasik.id)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Satreskrim Polres Pangandaran mengamankan pemburu Benih Bening Lobster (BBL) di perairan Bojongsalawe (Bojes).

Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Herman mengatakan, pemburu Benih Bening Lobster itu diamankan pada Sabtu 23 September 2023 malam di Pantai Bojongsalawe. “Kami mendapatkan laporan terkait adanya aktivitas perburuan BBL, kami pun langsung mengamankan beberapa nelayan,” katanya, Senin 25 September 2023.

Pemburu Benih Bening Lobster Diamankan di Darat

Menurut Herman, pihaknya mengamankan beberapa nelayan tersebut setelah berada di darat. “Jadi mereka sudah mendaratkan perahunya, lalu kita amankan bersama barang bukti BBL tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:Innalillahi! Nelayan Asal Cilacap Tenggelam Saat Menangkap Lobster di KarapyakTiga Pekerja Tewas Tertimpa Tembok Penahan Tanah di Pangandaran

Jumlah BBL yang berhasil diamankan oleh pihak Polres Pangandaran sebanyak 500 ekor. “Jumlahnya memang tidak banyak, untuk itu kita hanya melakukan pembinaan,” jelasnya.

Herman mengatakan, pihaknya mengincar para bandar atau mafia besar pemain BBL itu. “Makanya kita minta keterangan dari para nelayan ini. Sebagian sudah dilepaskan,” katanya.

Pihaknya juga menyosialisasikan terkait larangan penangkan benih bening lobster di perairan manapun. “Ya kita jelaskan bahwa penangkapan BBL ini dilarang, yang bisa hanya pembudidayaan, sesuai peraturan menteri kelautan dan perikanan,” jelasnya.

Satreskrim Polres Pangandaran akan melakukan penindakan jika ada laporan masuk terkait dengan penangkapan BBL itu. (*)

0 Komentar