Polisi Bongkar Sindikat Togel Online

Polisi Bongkar Sindikat Togel Online
EKSPOSE. Polres Garut membongkar sindikat judi togel online di Desa Haurpanggung Kecamatan Tarogong Kidul. Foto: Yana taryana/rakyat garut
0 Komentar

KARANGPAWITAN, RATGAR – Satreskrim Polres Garut membongkar sindikat judi togel online di Desa Haurpanggung Kecamatan Tarogong Kidul. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tujuh orang dari dua kelompok pelaku judi, dari mulai bandar, perekap dan pemasang.

“Untuk bandar ada dua orang, perekap satu orang dan sisanya pemasang,” ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada wartawan, Jumat (19/8/2022). Wirdhanto menerangkan, pengungkapan dua komplotan judi togel online berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aksi perjudian di wilayah Desa Haurpanggung Kecamatan Tarogong Kidul.

Dari informasi itu, anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu orang bandar berinisial DS (53) yang berprofesi sebagai tukang sayur di Pasar Ciawitali. “Saat ditangkap, pelaku ini sedang melayani satu orang pemasang judi togel,” terangnya.

Baca Juga:Disabilitas Dapat Kaki dan Tangan PalsuProduk UMKM Masuk Pasar Modern

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Wirdhanto menerangkan, tersangka DS mengoperasikan salah satu aplikasi judi online. Dari aplikasi ini pelaku meraih keuntungan yang cukup besar. “Jadi pelaku DS ini membantu para pemasang memasukan angka taruhan ke dalam aplikasi,” terangnya.

Setelah mengamankan komplotan DS, kata dia, Polres Garut juga mengamankan komplotan SW (40) di lokasi yang sama. Dari penangkapan ini, polisi mengamankan lima orang yang berperan sebagai, bandar, perekap dan juga pemasang. “Untuk bandarnya berinisial SW (40), dia mengoperasikan aplikasi judi online,” ujarnya.

Wirdhanto menerangkan, aplikasi judi togel online yang dioperasikan kedua komplotan ini jenis togel Sydney, Macau dan Hongkong. Dalam aksinya, kedua komplotan judi togel sudah menjalankan aksinya berbeda-beda.

Seperti DS, sudah menjalankan bisnis haramnya selama satu bulan, sedangkan SW lebih dari satu tahun.

Wirdhanto menambahkan, dalam aksinya setiap pemasang menitipkan uang tunai Rp 1.000 kepada bandar untuk dipasangkan di aplikasi judi, kemudian dimonitor melalui aplikasi. Bila menang, dari Rp 1.000 itu pemasang akan mendapatkan keuntungan Rp 70 ribu.

“Itu berlaku kelipatan, jadi kalau pasang Rp 3.000 jadi Rp 210.000. Para bandar ini mendapat keuntungan 29 persen dari penggunaan aplikasi,” ujarnya.

Baca Juga:Sekolah Garda Terdepan Gerakan LiterasiCiamis Tuan Rumah Porprov Jawa Barat ke-XIV

Jika ditotalkan, kata dia, keuntungan yang sudah diperoleh bandar sudah mencapai ratusan juta rupiah. Keuntungan juga dibagi kepada karyawan.

0 Komentar